Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Arab Saudi ditangkap saat memasang poster di dalam masjid yang menyerukan kesetaraan gender. Dalam poster itu juga terdapat seruan untuk menghapuskan aturan ketat yang memberikan kontrol mutlak oleh pria terhadap perempuan.
Baca Juga
Advertisement
Pria yang tidak disebutkan namanya tersebut juga didenda sebanyak 30.000 riyal atau sekitar 100 juta rupiah.
Menurut kantor berita AFP seperti dilansir dari Independent, pria itu mengaku menempelkan poster kesetaraan gender itu di beberapa masjid. Ia beralasan meluncurkan kampanye kesadaran setelah melihat beberapa saudara perempuannya menghadapi ketidakadilan di tangan keluarga mereka.
Hukum Saudi menyatakan bahwa semua wanita harus memiliki wali laki-laki yang memberi izin kepada mereka untuk belajar, bepergian ke luar negeri, atau menikah. Hukum tersebut nyatanya membuat hidup perempuan dibatasi.
Laporan Human Rights Watch pada bulan Juli 2016 menemukan, kehidupan seorang wanita di Arab Saudi dikendalikan oleh seorang pria dari lahir sampai mati. Mereka bahkan tidak bisa menuntut ilmu dan berkarir bila tidak diizinkan oleh sang wali.
Penangkapan tersebut menyebabkan lahirnya kampanye media sosial yang menyerukan diakhirinya sistem perwalian. Meski aturan tersebut sudah diperlonggar pada tahun 2013, seperti kekerasan dalam rumah tangga adalah ilegal dan perempuan tak butuh izin untuk bekerja, namun nyatanya aturan tersebut masih diberlakukan di sebagian besar tempat.
Pada bulan September lalu, lebih dari 14.500 perempuan menandatangani petisi kesetaraan gender yang menyerukan untuk mengakhiri sistem kontrol oleh laki-laki dan dibelenggunya hak-hak perempuan. Bagaimana menurut Anda?
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6