Heboh Vespa Monster di Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Vespa monster atau Vespa yang dimodifikasi ekstrem menjadi sasaran razia polisi di Pekalongan.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 27 Jul 2017, 18:35 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 18:35 WIB
Vespa Monster Jadi Target Razia Polantas Pekalongan
Vespa monster adalah sebutan bagi sepeda motor vespa yang dimodifikasi secara ekstrem. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Memodifikasi motor Vespa menjadi kesenangan tersendiri bagi sebagian orang. Apalagi, Vespa yang dimodifikasi adalah keluaran tahun lama atau klasik.

Ada yang memodifikasinya dengan wajar sehingga Vespa tua itu terlihat baru kembali. Namun, ada juga yang memilih gaya ekstrem. Misalnya dengan meninggikan setir atau memperbanyak jumlah ban. Vespa dengan gaya modifikasi seperti ini biasa dikenal dengan sebutan Vespa Monster.

Sayang, Vespa monster sering kali dibuat menyalahi aturan. Bahkan tidak jarang, surat-surat kenderaan ini pun sudah tidak berlaku atau kadaluarsa. Alhasil, Vespa monster pun menjadi sasaran razia polisi seperti di Pekalangon, baru-baru ini.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Muhammad Alan Haikel, mengatakan selain kelengkapan surat kendaraan tidak ada, Vespa modifikasi itu juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Setiap hari kami menggelar razia kendaraan, kami juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar, termasuk Vespa ekstrem (monster) ini. Kendaraan Vespa bontot yang dimodifikasi terlampau ekstrem itu membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," ucap Alan, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak meniru model modifikasi motor tersebut. Ia tidak melarang masyarakat memodifikasi Vespa, tetapi jika bentuknya tidak sesuai, dilarang dikendarai di jalan raya.

"Hampir sepekan ini sudah ada 256 pelanggar yang terkena sanksi tilang dari petugas. Jumlah pelanggar tersebut lebih rendah dibanding pelanggaran pekan lalu," kata dia.

Ia menyatakan jumlah tersebut termasuk para pengendara Vespa monster yang nekat mengendarai sepeda motornya di jalan raya. Jumlah tilang tersebut lebih rendah dari pekan lalu saat petugas menindak 100 pelanggar setiap harinya.

"Diharapkan dengan menurunnya pelanggaran, nantinya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan itu merupakan bukti bahwa masyarakat semakin tertib berlalu lintas," ujar dia.

Modifikasi Vespa sih boleh saja, asal tetap sesuai aturan ya. *

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya