Liputan6.com, Jakarta Publik sempat dihebohkan dengan peraturan yang melarang pengemudi berkendara sambil mengakses GPS (Global Positioning System). Bila dilanggar, pengemudinya dapat ditindak. Aturan tersebut tentu saja menyulitkan para pengendara, terlebih mereka yang berprofesi sebagai taksi dan ojek online.
Baca Juga
Advertisement
Untungnya, peraturan tersebut segera diklarifikasi. Kombes Pol Halim Pagarra kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa yang tak diperbolehkan adalah menggunakan GPS di ponsel saat berkendara.
Dengan kata lain, bila mobil menggunakan GPS dari alat khusus penunjuk jalan, pengendaranya tak akan ditilang. Namun tetap saja, peraturan tersebut cukup menyulitkan mereka yang mengendarai motor tapi masih butuh bantuan petunjuk jalan dari GPS di ponsel.
Meski demikian, bila dipikir-pikir, peraturan tersebut ada benarnya. Bila seseorang mengendarai motor sambil melihat penunjuk jalan di ponsel, perhatian dan konsentrasinya bisa terpecah dan hal ini membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aturan tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Malahan, warganet ikut saling memberikan solusi atas peraturan tersebut yang kadang justru menggelitik karena ide yang nyeleneh.
Seperti kicauan pengguna akun Twitter @yeahmahasiswa yang mentwit cara unik mengendarai motor tanpa menggunakan GPS. Berikut kicauan tersebut selengkapnya.
Agar tidak kena tilang. pic.twitter.com/K41aivpQI5
— Yeahmahasiswa (@yeahmahasiswa) March 9, 2018
Respons Warganet
Ya, cara unik yang dimaksud oleh pemilik akun tersebut untuk menghindari ditilang polisi adalah menggunakan peta. Peta tersebut diletakkan tepat di kemudi sepeda motor. Kontan, ide tersebut membuat warganet heboh karena kenyelenehannya.
"Sekalian aja bawa globe," kata akun @maston_20.
"Ya Allah jaman dulu banget bawa2 peta macam dora," kata akun @lanaasfaradilla.
Reporter: Rizky Mandasari
Sumber: Brilio.net
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement