Liputan6.com, Jakarta - Tentu tidak sedikit dari kalian yang tak sabar untuk menyambut bulan Ramadan. Ya, tak terasa Ramadan akan segera hadir kurang lebih satu bulan mendatang. Ada begitu banyak hal yang tentu dirindukan dari bulan Ramadan, salah satunya adalah ibadah berpuasa satu bulan penuh yang selalu dilakukan para muslim.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum menyambut Ramadan, ada baiknya kalian mengingat kembali perkara utang puasa di tahun sebelumnya. Bagi beberapa orang yang berhalangan untuk berpuasa pada tahun lalu tentu berkewajiban membayarnya.
Beberapa orang yang mungkin saja berhalangan berpuasa, seperti orang sakit, musafir, wanita hamil, melahirkan dan menyusui, wanita haid/nifas, atau orang berusia lanjut. Bagi mereka yang meninggalkan puasa tersebut hukumnya wajib untuk membayar utang puasa yang ditinggalkan di hari lain.
Waktu yang tepat untuk membayar puasa adalah waktu lain, yakni hari di 11 bulan selain Ramadan, mulai bulan Syawal hingga Sya'ban. Selain itu, di luar hari yang diharamkan berpuasa (dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha) dan tiga hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.
Meskipun waktu yang bisa digunakan untuk membayar utang puasa adalah 11 bulan dan terbilang lama, umat muslim yang pernah meninggalkan puasa sebaiknya segera membayar utang tersebut.
Fidiah
Akan tetapi, bagi orang-orang yang tidak kuat berpuasa seperti orang sakit atau lanjut usia, membayar utang puasa bisa diganti dengan membayar fidiah atau memberi makan orang fakir miskin. Besar fidiah yang dibayarkan sendiri harus disesuaikan dengan jumlah hari ia tidak berpuasa di mana sehari besarnya setara dengan 1 mud atau beras 6 ons.
Reporter:Â
Rohmitriasih
Sumber: Vemale.comÂ
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement