Liputan6.com, Jakarta SSCASN telah dapat diakses oleh masyarakat untuk mengecek hasil seleksi PPPK Guru Tahap II. Para peserta seleksi PPPK Guru bisa mengecek status kelulusan dengan mengakses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id, bisa juga
Baca Juga
Advertisement
Sebagai informasi, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Tahap II telah diumumkan hari ini, Selasa (21/12/2021).
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap II pada hari ini juga telah dipastikan oleh Juru bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama,
"Masih menunggu portal dibuka dari Kemendikbudristek," ujar Satya Selasa (21/12/2021).
Para peserta yang hendak mengecek status kelulusan bisa melakukannya melalui laman resmi rekrutmen PPPK Guru di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cara Mengecek Status Kelulusan Lewat SSCASN
Selain melalui laman PPPK Guru, hasil seleksi juga bisa dicek melalui SSCASN sebagai berikut:Â
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "Layanan Informasi" pada bagian atas.
- Pilih "Hasil Seleksi PPPK Guru," dan laman informasi hasil ujian seleksi kompetensi PPPK Guru akan muncul secara otomatis.
Advertisement
Jadwal Tes PPPK Guru Tahap II
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan jadwal baru hasil seleksi kompetensi Guru ASN dan PPPK. Pada pengumuman ini disesuaikan waktu pengumuman dan masa sanggah dengan waktu yang baru.
Aturan yang dikeluarkan Ditjen Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan yakni surat pengumuman dengan Nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Ada empat hal yang dijadwal ulang dalam aturan tersebut, diantaranya;
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II : 21 Desember 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021
- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021.
Â