Pulau Pheasant, Sebidang Tanah yang Bisa Ubah Wilayah 2 Negara Tiap 6 Bulan

Pulau Pheasant adalah sebuah pulau kecil yang terletak di perbatasan antara Spanyol dan Perancis yang berganti kepemilikan antara kedua negara tersebut setiap enam bulan.

oleh Azzahra Ilka Aulia diperbarui 28 Apr 2024, 19:22 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2024, 19:11 WIB
Pulau Pheasant, Sebidang Tanah yang Bisa Ubah Wilayah 2 Negara Tiap 6 Bulan
Pulau Pheasant (Wikipedia)

Liputan6.com, Jakarta Terletak di tepi Sungai Bidasoa, yang menjadi batas alami antara Spanyol dan Perancis, Pulau Pheasant merupakan sebuah wilayah yang sunyi dengan sejarah yang menarik serta memiliki status politik yang penting.

Inilah Pulau Pheasant yang menakjubkan seperti yang dilansir dari odditycentral.com pada (26/4). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pulau Pheasant

Pulau Pheasant, Sebidang Tanah yang Bisa Ubah Wilayah 2 Negara Tiap 6 Bulan
Pulau Pheasant (Photo: Zarateman/Wikimedia Commons)

Walaupun ukurannya kecil kini, Pulau Pheasant menjadi tempat peristiwa penutupan Perang 30 Tahun antara Spanyol dan Prancis.

Untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, kedua negara mengirimkan utusan paling terkemuka mereka ke pulau ini untuk menjalankan perundingan.

Sementara itu, pasukan mereka berkumpul di kedua sisinya Sungai Bidasoa sebagai tindakan antisipasi jika terjadi kesulitan.    


Kepemilikan Pulau Pheasant

Setelah sebelas tahun dan 24 kali pertemuan tingkat tinggi, kesepakatan dicapai.

Kesepakatan tersebut menjadikan Pulau Pheasant sebagai kondominium terkecil di dunia, di bawah kedaulatan bersama kedua negara.

Ketika Perancis dan Spanyol memutuskan untuk mengakhiri konflik panjang mereka, Pulau Pheasant menjadi lambang perdamaian yang berkesinambungan.

Raja Louis XIV dari Perancis menikahi Maria Theresa dari Spanyol, putri Raja Philip IV, di pulau kecil tersebut.

Sebuah tugu didirikan di tengah pulau untuk mengenang kesepakatan sejarah tersebut.

Hal terpenting disepakati bahwa mulai saat itu kedua negara akan mengelola wilayah tersebut secara bersama-sama selama enam bulan dalam setahun.    


Kesepakatan untuk Pulau Pheasant

Kesepakatan atas Pulau Pheasant telah ditetapkan sejak tahun 1660, yang mana pulau ini berganti kepemilikan antara Spanyol dan Prancis secara bergantian setiap tahunnya.

Mulai dari tanggal 1 Februari hingga 31 Juli, Pulau Pheasant menjadi milik Spanyol, sementara sisanya adalah milik Prancis.

Akses ke pulau tersebut dibatasi hanya pada acara-acara langka, seperti upacara serah terima dua tahunan atau tur warisan budaya yang jarang terjadi.

Selain itu, petugas pemerintah dari kota Irun, Spanyol, dan Hendaye, Prancis, secara bergantian mengunjungi Pulau Pheasant setiap enam bulan untuk membersihkan dan merawat kebunnya.

Tugas pemantauan Pulau Pheasant dilakukan oleh Komando Angkatan Laut Spanyol dan Prancis sehingga selama masa kepemilikan setiap enam bulan, kru mereka mendarat di pulau tersebut setiap lima hari.


Bolehkah Pulau Kecil Diberikan Hak Atas Tanah seperti Hak Milik?

Menurut aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016, daerah pesisir dan pulau-pulau kecil memenuhi syarat untuk memperoleh Hak Atas Tanah. Jenis Hak Atas Tanah yang dapat diberikan sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Agraria, meliputi hak kepemilikan, hak pengusahaan, hak membangun, dan hak menggunakan.

 


Apakah Pulau Bisa Dimiliki?

Di Indonesia, kepemilikan pulau secara pribadi diizinkan, tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin memiliki pulau pribadi. Persyaratan ini dijelaskan oleh Aryo Hanggono, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya