Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, Perusahaan Ini Gelar Seminar Pertambangan Berwawasan Lingkungan

Hari Lingkungan Hidup (HLH) menjadi peringatan global yang diperingati setiap tahun pada 5 Juni. Momen ini dperingati untuk meningkatkan kesadaran terkait perlindungan lingkungan.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 10 Jul 2024, 18:13 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 18:02 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, Perusahaan Ini Gelar Seminar Pertambangan Berwawasan Lingkungan
dok: ist

Liputan6.com, Jakarta - Hari Lingkungan Hidup (HLH) menjadi peringatan global yang diperingati setiap tahun pada 5 Juni. Momen ini dperingati untuk meningkatkan kesadaran terkait perlindungan lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2024, PT Gunung Bara Utama (GBU) menggelar seminar di Ballroom Hotel Grand Family Barong Tongkok, Kutai Barat, pada Jumat (5/7/2024).

Peringatan HLH GBU 2024 diawali dengan upacara pembukaan di Sekolah Dasar Negeri 002 Kecamatan Damai, Kutai Barat, penanaman pohon, serta beberapa perlombaan mulai dari lomba badminton, lomba foto dan konten kreatif tentang lingkungan, lomba cerdas cermat lingkungan, serta Improvement Green GBU untuk menjaring inovasi yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

Dengan mengusung tema ”Implementasi Kegiatan Operasi Pertambangan yang berwawasan Lingkungan,” seminar ini menghadirkan beberapa pembicara, baik dari pihak kementerian serta pemerintah setempat.

Beberapa narasumber yang hadir di antaranya Inspektur Tambang Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Andi Luthfi, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ery Sulastyo dan Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang GBU Adi Rachmani.

Beberapa poin yang dibahas dalam diskusi ini salah satunya adalah PT GBU bersama dengan intansi terkait menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan pada kegiatan operasional penambangan sesuai kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice) merujuk Keputusan Menteri ESDM No. 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.   

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wujudkan pengelolaan lingkungan lestari dan berkelanjutan di masa depan

Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang GBU Adi Rachmani mengatakan tata kelola pertambangan yang baik harus memperhatikan lingkungan hidup di sekitar yang sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang dapat bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan di area operasional.

“Kami yakin bahwa dengan komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan pengelolaan lingkungan lestari dan berkelanjutan di masa depan,” ucap Adi, pada Jumat (5/7/2024).

 


Peserta mendapat pengetahuan seputar masalah lingkungan

Dialog interaktif dan tanya jawab seputar masalah lingkungan dalam dunia pertambangan menjadi kesempatan bagi seluruh peserta seminar yang hadir guna menambah pengetahuan untuk dapat diaplikasikan oleh semua pihak.

Seminar ini juga menjadi agenda akhir dari beberapa rangkaian kegiatan yang mengusung slogan “Tanah Kita, Masa depan kita, Kami adalah #GenerationRestoration” yang sejalan dengan tema global "Restorasi Lahan, Penggurunan, dan Ketahanan Terhadap Kekeringan.

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya