`Teror` Lalu Lintas: Tiga Jiwa Tewas Tiap Jam

Sekalipun fatalitas turun 11% pada 2013 dibandingkan setahun sebelumnya, angka tiga jiwa tewas setiap jam masih merupakan teror.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2014, 11:53 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2014, 11:53 WIB
24012014-rsa.jpg
Citizen6, Jakarta: Semua elemen masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan jalan. Selamat saat berlalu lintas di jalan menjadi harapan semua para pengguna jalan. Namun, faktanya, tahun 2013, lebih dari 200 kasus kecelakaan terjadi setiap hari. Sekalipun fatalitas turun 11% pada 2013 dibandingkan setahun sebelumnya, angka tiga jiwa tewas setiap jam masih merupakan teror saat berlalu lintas jalan.

Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mencanangkan “Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”, pada Minggu, 26 Januari 2014 di Jakarta, menjadi sebuah momentum. Kami, Road Safety Association (RSA) Indonesia berharap pemerintah lebih bersungguh-sungguh dalam merekatkan tiap elemen para pemangku kepentingan untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis.

“Kami berharap lalu lintas jalan Indonesia kian humanis dengan tingkat fatalitas yang minim. Kecelakaan lalu lintas jalan sudah terlalu banyak merenggut anak bangsa. Sepanjang 1992-2013, sekitar 300 ribuan jiwa tewas di jalan raya,” ujar Edo Rusyanto, ketua umum Road Safety Asscoiation (RSA) Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/1).

Untuk itu, RSA Indonesia berharap kepada Presiden Republik Indonesia agar lebih tepat sasaran dalam memangkas fatalitas kecelakaan lalu lintas jalan. Terkait pencanangan Gerakan Nasional kali ini, berikut harapan kami:

1. Pencanangan Gerakan Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh para pemangku kepentingan agar serius mengampanyekan kesadaran berkendara yang aman dan selamat di Indonesia.

2. Presiden lebih serius dalam menangani masalah keselamatan jalan di Indonesia, khususnya dalam memimpin sepak terjang para pemangku kepentingan yang ada di bawah kendalinya.

3. Presiden menjadi komando yang bisa mensinergikan secara maksimal para pemangku kepentingan, mulai dari badan perencana pembangunan nasional, kementerian perhubungan, kementerian pekerjaan umum, kementerian kesehatan, kementerian perindustrian, kementerian pendidikan nasional, hingga kepolisian Republik Indonesia.

4. Presiden harus mampu menggerakan para pemangku kepentingan tersebut agar lebih konsisten dan tersinergi tanpa basa basi.

5. Presiden agar lebih mampu mendorong terciptanya penegakan hukum lalu lintas jalan yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu.

6. Presiden dan jajarannya sudi menjadi figur teladan di jalan raya menuju cita-cita bersama, yakni jalan raya yang humanis.

7. Presiden mesti mampu menggerakan seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan badan usaha milik negara agar lebih gencar mengampanyekan kesadaran berlalu lintas jalan yang aman dan selamat.

8. Presiden mesti mampu mengajak masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia untuk lebih bermartabat saat berlalu lintas jalan.
(kw)

Penulis:
Ahmad Haryanto

Baca Juga:
Aksi RSA 'Bangkitkan Optimisme Mereka'

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya