Sanksi kepada Rusia Tak Bakal Berdampak terhadap Akses Kripto

Kripto dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menghindari pembatasan karena sistemnya terdesentralisasi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Mar 2022, 10:41 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) serentak memberikan sanksi kepada Rusia atas tindakannya melakukan invasi ke Ukraina hingga hari ini. 

Sanksi tersebut mengancam kemampuan Rusia, dan para elitnya, untuk melakukan bisnis dalam Dolar dan Euro. Namun, karena negara tersebut baru-baru ini memilih jalan untuk mengatur cryptocurrency, hukumannya mungkin terasa lebih ringan bagi Rusia. 

Kripto seperti bitcoin, yang sering diperdagangkan pada platform terdesentralisasi, dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menghindari pembatasan. 

Menurut Matthew Sigel yang mengepalai penelitian aset digital di manajer investasi Vaneck, baik diktator maupun aktivis hak asasi manusia tidak akan menghadapi sensor apa pun di jaringan Bitcoin.

Miliarder Rusia, mereka yang telah menjadi sasaran, berpotensi dapat memanfaatkan cryptocurrency untuk menghindari sanksi. 

Menurut CEO perusahaan penasihat keuangan Quantum Economics, Mati Greenspan, melalui transaksi anonim, koin digital dapat menawarkan mereka kesempatan untuk membeli barang dan jasa dan bahkan berinvestasi dalam aset di luar Federasi Rusia dan menghindari bank.

“Jika seorang individu kaya khawatir bahwa akun mereka mungkin dibekukan karena sanksi, mereka dapat dengan mudah menyimpan kekayaan mereka dalam Bitcoin untuk dilindungi dari tindakan tersebut,” kata Greenspan, dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (6/3/2022).

Selain opsi untuk membelanjakan dan mengirim koin secara langsung, pemegang kripto juga dapat mentransfer dana melalui banyak dompet dan menggunakan pertukaran yang berbasis di yurisdiksi yang tidak mendukung pembatasan.

Hal yang sama berlaku untuk bisnis di negara-negara yang terkena sanksi. Misalnya, Iran telah mempertimbangkan untuk mengizinkan penggunaan cryptocurrency di pemukiman internasional karena alasan yang sama.

Seorang pengacara di firma hukum Advocate Premium, Tatiana Kosykh juga memiliki pandangan yang sama soal ini. 

"Pertukaran kripto adalah organisasi yang terdesentralisasi, sehingga mereka tidak akan mematuhi persyaratan sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa,” pungkas Kosykh.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Parlemen Uni Eropa Bakal Batasi Pemakaian Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, anggota parlemen Uni Eropa (UE) sedang mempersiapkan diskusi antar lembaga tentang peraturan yang diusulkan untuk mengatur aset kripto, dan mungkin untuk melarang kripto yang besar energi seperti Bitcoin.

Berbagai anggota parlemen dan regulator di UE telah menyerukan larangan penambangan cryptocurrency setidaknya sejak November tahun lalu. 

Diskusi tersebut akan membahas soal regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA) untuk diskusi mencakup ketentuan yang dapat membatasi penggunaan mekanisme konsensus yang dikenal sebagai proof-of-work (PoW) di 27 negara anggota serikat, menurut rancangan yang dilihat oleh CoinDesk.

"Namun, tidak ada yang mengharapkannya menjadi pemecah kesepakatan dan membuatnya menjadi laporan akhir," kata Patrick Hansen, kepala pertumbuhan di Unstoppable Finance dan kontributor untuk RegTrax, database kerja Stanford University tentang kebijakan fintech, seperti dikutip dari CoinDesk, ditulis Sabtu, 5 Maret 2022. 

Salah satu ketentuan yang diusulkan berusaha untuk melarang layanan kripto yang mengandalkan mekanisme konsensus tidak ramah lingkungan mulai Januari 2025. Ketentuan tersebut secara khusus mengacu pada cara proof-of-work (PoW), yang digunakan untuk mencetak cryptocurrency populer seperti bitcoin dan ethereum.

Penambangan cryptocurrency PoW berada di bawah pengawasan regulator di seluruh dunia karena masalah energi. Perdebatan mengenai konsumsi energi dimulai setelah penggunaan listrik dalam menciptakan Bitcoin dibandingkan dengan konsumsi energi tahunan beberapa negara berdaulat. 

Setelah China melarang penambangan kripto pada Mei 2021 dengan alasan masalah energi, aktivitas penambangan pindah ke negara-negara seperti AS, Rusia, dan Kazakhstan.

Fokus Masalah Energi

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Anggota parlemen UE mulai fokus pada masalah energi setelah surat terbuka dari regulator Swedia pada November 2021, yang menyerukan larangan penambangan cryptocurrency di seluruh blok. 

Seruan itu mendapatkan momentum, memenangkan dukungan dari para politisi di Jerman, Spanyol dan Norwegia. 

Sedangkan pendukung kripto mendorong kembali, mengatakan regulator mungkin akan terburu-buru melarang hal tersebut. 

Anggota parlemen Uni Eropa, Stefan Berger, salah satu anggota parlemen yang bertanggung jawab untuk menangani prosedur dan isi paket legislatif MiCA mengatakan, perdebatan tentang masalah energi telah meningkat.

Berger mengatakan dia tidak merasa MiCA adalah tempat untuk menyelesaikan aturan terkait teknologi atau energi, karena paket tersebut berupaya mengatur kripto sebagai aset, bukan soal penggunaan energi yang digunakan kripto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya