Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) final aset kripto. PPN yang akan dikenakan pada aset kripto sebesar 0,1 persen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama. Hestu menyampaikan tujuan dikenakannya PPN final terhadap aset kripto untuk memberikan kemudahan para wajib pajak.
"Nanti yang pungut (PPN) adalah exchanger namanya. PPN final 0,1 persen," ujar Hestu dalam media briefing, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
PPN yang diberlakukan untuk aset kripto merupakan PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah memberikan fasilitas PPN final dengan besaran 1 persen, 2 persen, dan 3 persen.
Tak hanya pada kripto, pemerintah juga mengenakan pajak untuk perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan untuk mengatur besaran pajak kripto.
Aturan ini akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN dan PPh yang akan dikenakan pada aset kripto.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan PPN final atas aset kripto akan diimplementasikan pada periode Mei 2022. Maka dari itu, pemerintah akan memberikan masa transisi bagi pemungut PPN final untuk melakukan persiapan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pasar Kripto Tersengat Sentimen Positif
Sebelumnya, tren investasi kripto di Indonesia sedang tumbuh sangat pesat. Berdasarkan data terakhir dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia Pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor kripto.
Minat masyarakat akan terus tumbuh terhadap kripto mengingat masih tingginya sentimen positif dari pemerintah dunia dan juga Indonesia.
Sebagai salah satu pelaku industri kripto, CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut. Ini merupakan dampak teknologi blockchain seperti kripto, DeFi, dan NFT semakin dibutuhkan.
"Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan," kata Oscar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 1 April 2022.
"Berdasarkan data dari Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke 25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021,” lanjut Oscar.
Oscar melanjutkan, data itu membuktikan Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsi nya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara.
Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.
"Regulasi berbagai negara belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif. Yang pertama, ada Ibu kota Brazil, Rio de Janeiro yang akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto, dan memiliki rencana untuk mengizinkan pembayaran lainnya untuk menggunakan kripto,” tutur Oscar.
Advertisement
Harga Bitcoin Menguat
Selain itu Wakil Perdana Menteri Vietnam yang sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto. Kemudian, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir.
"Bukan hanya itu, institusi investor Terraform Labs pun dilaporkan baru saja membeli Bitcoin dengan jumlah yang fantastis. Apa yang dilakukan oleh Terraform Labs cukup menaikkan harga kripto dan memberikan katalis positif untuk para investor,” kata Oscar.
Dengan tren regulasi yang terjadi di beberapa negara di atas, membuktikan negara di dunia semakin banyak yang berlomba lomba untuk adopsi kripto.
“Bahkan saya prediksikan di tahun 2022 akan ada banyak negara yang menyusul El Salvador untuk mengadopsi Bitcoin dan kripto lainnya sebagai alat pembayaran dan cadangan devisa negara,” jelas Oscar.
Baru baru ini, kripto juga memasuki reli pasar yang hijau selama beberapa hari. Setelah sebelum sebelumnya kripto berada di zona merah, pasar kripto pun menunjukkan tajinya di beberapa hari terakhir yang dimulai dari kenaikan harga Bitcoin.
“Beberapa hari terakhir para investor kripto terutama yang investasi di Bitcoin saya pikir sedang cukup sumringah ya melihat harga Bitcoin yang reli hijau selama beberapa hari,” pungkas Oscar.
Jika dihitung dalam waktu seminggu, kenaikan harga Bitcoin kurang lebih 20 persen dan selama seminggu ini harga Bitcoin tertinggi berada di angka 690 juta di tanggal 29 Maret 2022.