Bank Terbesar Ukraina Tangguhkan Pengiriman Uang Fiat ke Pertukaran Kripto

Dengan ada penangguhan dari salah satu bank di Ukraina, Binance memperingatkan pengguna bank lain bisa saja melakukan hal yang sama.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Apr 2022, 14:26 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 14:24 WIB
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Bank terbesar Ukraina berdasarkan asetnya, Privatbank, telah melarang kliennya mentransfer dana dalam Hryvnia Ukraina, mata uang fiat nasional, ke pertukaran perdagangan cryptocurrency. Larangan tersebut sementara telah diberlakukan sejak 16 Maret 2022.

Menurut sebuah pernyataan, yang dikutip oleh Forklog, tindakan itu berasal dari dokumen resolusi yang dikeluarkan oleh Bank Nasional Ukraina (NBU) pada 24 Februari, hari ketika Rusia meluncurkan invasi militernya ke negara itu.

Meskipun tidak secara khusus menyebutkan transaksi terkait kripto, dokumen tersebut mengatur pengoperasian sistem perbankan di bawah darurat militer dan memperkenalkan aturan yang lebih ketat untuk operasi bank. Misalnya, penarikan tunai dibatasi hingga 100.000 Hryvnia (Rp 48 juta) setiap hari.

Sedangkan mengenai bank dilarang melakukan transfer mata uang lintas batas dari Ukraina atas nama klien, Privatbank menjelaskan hal tersebut dalam sebuah pengumuman. 

“Mentransfer dana untuk digunakan pada pertukaran cryptocurrency dilarang tanpa terkecuali,” isi pengumuman Privatbank, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (1/4/2022).

Dalam laporan tersebut juga menjelaskan, Binance sebagai pertukaran kripto terkemuka di dunia berdasarkan volume perdagangan, telah mengkonfirmasi berita tentang keputusan Privatbank mengenai setoran hryvnia. 

Dengan ada penangguhan dari salah satu bank di Ukraina, Binance memperingatkan pengguna bank lain bisa saja melakukan hal yang sama dan merekomendasikan mereka beralih ke perdagangan peer-to-peer.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lacak Aktivitas Transfer Kripto, Anggota Parlemen UE Dukung Regulasi

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, anggota parlemen Uni Eropa mendukung aturan baru untuk melacak transfer Bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Pemungutan suara aturan tersebut dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2022.

Dua komite di Parlemen Eropa bersama-sama memberikan suara 93 mendukung dan 14 tidak mendukung aturan tersebut. 

Di bawah rancangan undang-undang yang pertama kali diajukan tahun lalu oleh Komisi Eropa eksekutif UE itu, pertukaran kripto harus mengirimkan informasi tentang pengguna yang melakukan aktivitas transfer kripto. 

Seorang anggota parlemen, Ernest Urtasun mengatakan aturan baru ini akan mencegah risiko dari transaksi kripto.

"Aturan tersebut akan memudahkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan, membekukan aset digital, dan mencegah transaksi berisiko tinggi,” ujar Urtasun, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 1 April 2022.

Sebelumnya, anggota parlemen telah mengusulkan penerapan aturan baru untuk minimal transfer senilai EUR 1.000 (RP 15,8 juta) atau lebih harus dilaporkan pihak pertukaran kripto. 

Namun, anggota parlemen pada Kamis memilih untuk menghapus ambang batas minimal tersebut, yang berarti semua transfer dalam nominal berapapun harus dilaporkan. 

Urtasun mengatakan penghapusan batas minimal transfer dalam rancangan undang-undang tersebut sejalan dengan aturan dari Gugus Tugas Aksi Keuangan global yang menetapkan standar untuk memerangi pencucian uang. 

Dalam kata lain, aturan itu berarti mengharuskan perusahaan kripto mengumpulkan dan berbagi data tentang transaksi yang dilakukan oleh nasabah. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya