Coinbase Kolaborasi dengan Standard Chartered, Sediakan Layanan Baru Crypto bagi pelanggan di Singapura

layanan baru, kolaborasi, standard chartered, transfer dana, crypto

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Mar 2023, 14:05 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi Crypto
Ilustrasi Crypto

Liputan6.com, Jakarta Pertukaran crypto yang terdaftar di AS, Coinbase Global menjalin kolaborasi dengan Standard Chartered untuk menyediakan layanan baru bagi pelanggan di Singapura.

Pengguna di Singapura dapat dengan mudah memindahkan atau transfer dana mereka dari dan ke akun Coinbase menggunakan bank lokal setempat.

Direktur Coinbase Singapura, Hassan Ahmed menjelaskan kemitraan dengan perbankan ini patut dicermati, mengingat beberapa perusahaan crypto, manajer aset, dan dana lindung nilai sedang berjuang mengembalikan kepercayaan pasar usai gejolak di sektor keuangan AS dalam seminggu terakhir.

Diskusi dengan Standard Chartered sendiri berlangsung sebelum runtuhnya tiga bank AS dalam seminggu terakhir“Untuk integrasi perbankan khususnya, menurut saya latar belakangnya agak menarik,” kata Ahmed, melansir laman Straits Times, Kamis (16/3/2023).

Sebagai gambaran, krisis Silvergate Capital dan Signature Bank dinilai sangat parah bagi industri aset digital. Sebab, keduanya mengoperasikan jaringan pembayaran yang secara real-time dalam 7 hari dan 1 minggu bagi industri kripto. Layanan tersebut selama ini memfasilitasi aliran uang ke kripto dan dari kripto.

Kemitraan Coinbase dengan Standard Chartered akan memungkinkan pengguna untuk melakukan dan menerima pembayaran real-time dan juga memungkinkan pertukaran secara otomatis merekonsiliasi akun pengguna.

Coinbase telah menerima persetujuan prinsip atau In-Principle Approval (IPA) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) berdasarkan Undang-Undang (UU) Layanan Pembayaran (Payment Services Act/PSA) untuk menyediakan layanan token pembayaran digital (Digital Payment Token/DPT) di Singapura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya