Coinbase: Pemerintahan Donald Trump Setuju Batalkan Gugatan yang Berdampak terhadap Industri Kripto

Dalam gugatan sebelumnya, SEC klaim Coinbase tidak sah hasilkan miliaran dolar AS dengan bertindak sebagai bursa, pialang dan lembaga kliring tanpa mendaftarkan salah satu fungsi tersebut ke SEC.

oleh Agustina Melani Diperbarui 24 Feb 2025, 13:17 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 13:16 WIB
Coinbase: Pemerintahan Donald Trump Setuju Batalkan Gugatan yang Berdampak terhadap Industri Kripto
Coinbase, bursa kripto terbesar di Amerika Serikat (AS) mengatakan pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump telah setuju membatalkan gugatan besar yang akan berdampak luas bagi industri kripto. (Dok: Unsplash/Meric Dagli)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Coinbase, bursa kripto terbesar di Amerika Serikat (AS) mengatakan pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump telah setuju membatalkan gugatan besar yang akan berdampak luas bagi industri kripto.

Mengutip CNN, ditulis Senin (24/2/2025), hal ini terjadi karena pemerintahan Donald Trump telah berjanji mencabut regulasi mata uang digital seperti bitcoin.

The Secuties and Exchange Commission pada Juni 2023 menggugat Coinbase. Gugatan itu karena Coinbase diduga bertindak sebagai pialang yang tidak terdaftar. SEC mengajukan gugatan serupa terhadap pesaing luar negeri yakni Binance pada Juni 2023. Perseroan dan regulator juga setuju hentikan proses hukum dalam kasus tersebut pada pekan lalu.

Dalam gugatannya, SEC klaim Coinbase tidak sah hasilkan miliaran dolar AS dengan bertindak sebagai bursa, pialang dan lembaga kliring tanpa mendaftarkan salah satu fungsi tersebut ke SEC sebagaimana diharuskan oleh hukum.

Coinbase mengatakan SEC diharapkan menyetujui penghentian litigasinya pekan depan, dan regulator tidak akan mengenakan biaya dan denda apapun kepada perusahaan.

SEC tidak menanggapi permintaan komentar.

Sementara itu, calon ketua SEC Paul Atkins diharapkan akan mengatur kripto dengan aturan jauh lebih ringan daripada Gary Gensler yang memimpin komisi di bawah pemerintahan Joe Biden.

Donald Trump meski sebelumnya menganggap kripto sebagai penipuan, Donald Trump mengubah pendiriannya selama kampanye dan berjanji untuk menerimanya.

Pada hari ketiga masa jabatannya, Donald Trump menandatangani tindakan eksekutif yang bertujuan melonggarkan peraturan kripto.

 

Coinbase Tak Ingin Menyerah

Coinbase. AP/ Seth Wenig
Coinbase. AP/ Seth Wenig... Selengkapnya

CEO Coinbase Brian Armstrong memuji langkah SEC untuk mencabut gugatannya dalam sebuah unggahan di platform X, dahulu bertama Twitter pada Jumat pekan lalu. Ia menuturkan, perlawanannya terhadap regulator ditujukan untuk melindungi hak-hak industri secara keseluruhan bukan hanya hak perusahaan.

“Menyerah pada tuntutan mereka dapat membunuh industri kripto di Amerika Serikat,” ujar Armstrong.

Ia menilai, bila Coinbase menyerah akan membatasi cakupan aset yang diizinkan di AS. “Jika kami menyerah, itu akan secara drastis membatasi cakupan aset kripto yang diizinkan di AS dan mendorong industri tersebut lebih jauh ke luar negeri, ke dalam bayang-bayang,” kata dia.

Itu adalah klaim yang pernah dibuat Armstrong sebelumnya, dan mantan ketua SEC saat pemerintahan Biden ketika itu menolak. SEC menyebutkan tidak memaksa Coinbase untuk hapus aset dari daftar. Armstrong klaim Coinbase tidak melanggar hukum apapun dan SEC telah melampaui batas dalam upaya untuk mengendalikan upaya itu.

"Para regulator seharusnya menegakkan hukum, tetapi mereka tidak dapat membuat undang-undang baru di tempat jika mereka tidak menyukai undang-undang yang berlaku saat ini, atau menggunakan kurangnya kejelasan dalam hukum sebagai senjata,” kata dia.

"Saya harus memberikan penghargaan di sini kepada pemerintahan Trump,” ia menambahkan.

 

Bybit Kena Retas

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)... Selengkapnya

Di sisi lain, bursa kripto Bybit mengatakan, penyerang memperoleh kendali atas dompet ether. Keputusan untuk membatalkan gugatan terhadap Coinbase muncul pada hari yang sama ketika Bybit, salah satu bursa kripto terbesar di dunia mengatakan seorang pereta telah peroleh kendali atas dompet ether dan transfer USD 1,4 miliar atau Rp 22,79 triliun (asumsi dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.279) ke alamat yang tidak disebutkan namanya. Hal itu juga menjadi salah satu peretasan kripto terbesar dalam sejarah.

“Dompet panas Bybit, dan semua dompet lainnya baik-baik saja. Satu-satunya dompet dingin yang diretas adalah dompet dingin ETH. Semua penarikan adalah normal,” ujar CEO Bybit Ben Zhou dalam sebuah unggahan di X.

Zhou menambahkan, Bybit mampu membayar bahkan jika kerugian peretasan ini tidak dipulihkan, semua aset klien didukung 1 banding 2. “Kami dapat menutupi kerugiannya,” kata dia.

Berdasarkan firma analisis blockchain Chainalysis menyebutkan, rata-rata USD 2,75 miliar atau sekitar Rp 44,76 triliun dicuri dari platform kripto antara 2021-2024.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya