Tokocrypto Umumkan Resmi Terdaftar Sebagai Anggota Bursa

Sebagai salah satu pelaku industri, Tokocrypto telah menjalankan proses untuk memastikan kepatuhan dan legalitas operasional

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Agu 2023, 17:26 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2023, 17:26 WIB
Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto di Indonesia, telah menuntaskan proses pendaftaran sebagai anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Lembaga Depository. Proses pendaftaran ketiga lembaga tersebut pun dijadwalkan akan tutup pada tanggal 17 Agustus 2023. 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan sebagai salah satu pelaku industri, Tokocrypto telah menjalankan proses untuk memastikan kepatuhan dan legalitas operasional di dalam ekosistem perdagangan aset kripto. 

“Keterlibatan kami dalam proses pendaftaran sebagai anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Lembaga Depository merupakan bukti komitmen kami terhadap standar yang diperlukan dalam lingkup regulasi,” kata pria yang akrab disapa Yudho dalam siaran pers, dikutip Jumat (18/8/2023).

Setelah berhasil melewati proses pendaftaran dan mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), langkah selanjutnya bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) adalah mengajukan izin kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Izin ini diperlukan untuk dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto yang sah dan diakui oleh otoritas terkait. 

Tokocrypto juga menegaskan kehadiran bursa, kliring, dan lembaga depository membawa perubahan positif dalam ekosistem perdagangan aset kripto, proses fundamental yang ada tidak akan berubah secara mendasar. 

Bursa, sebagai pusat perdagangan, diharapkan mampu menciptakan likuiditas yang lebih tinggi dan mendukung pengembangan produk baru yang dapat memajukan pasar kripto di Indonesia. 

"Kami percaya keberadaan bursa akan menjadi pendorong penting dalam menghidupkan kembali pasar kripto di Indonesia. Kami berharap bahwa dengan dukungan bursa, kliring, dan lembaga depository, aktivitas perdagangan aset kripto akan semakin meningkat," tutur Yudho.

BIaya Tambahan

Menanggapi pertimbangan biaya tambahan dengan adanya bursa yang sekitar 0,02 persen, Yudho belum dapat memberikan komentar lebih lanjut hingga ada keputusan resmi dari lembaga terkait. Namun, Yudho menuturkan, Tokocrypto akan menjamin akses yang murah dan mudah untuk melakukan investasi serta trading kripto bagi semua orang. 

Saat ini, Tokocrypto telah dikenal sebagai exchanger dengan biaya transaksi terendah, yakni 0,1 [ersen, belum termasuk PPN 0,11 persen untuk transaksi beli dan PPh 0,1 persen untuk transaksi jual. 

Dalam konteks pembangunan bisnis dan pertumbuhan ekosistem, Tokocrypto mengakui pentingnya upaya untuk mencapai Return on Investment (ROI) yang berkelanjutan dari adanya lembaga Bursa, kliring, dan lembaga depository. 

"Kami menghargai komitmen bursa, kliring dan lembaga depository untuk mendorong pertumbuhan ekosistem ini. Kami berharap pertimbangan biaya tambahan dapat dirumuskan dengan bijak, mungkin dimulai dengan nominal yang terjangkau dan disesuaikan secara bertahap seiring perbaikan kondisi pasar dan bisnis," pungkas Yudho.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya