Bos Kripto Rusia Terima Hukuman Penjara Terkait Kasus Penggelapan Dana Nasabah

Hukuman ini dijatuhkan setelah Aleksey Bilyuchenko, yang dituduh di Rusia menggelapkan beberapa miliar rubel dana nasabah

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Sep 2023, 07:40 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2023, 07:40 WIB
Bos Kripto Rusia Terima Hukuman Penjara Terkait Kasus Penggelapan Dana Nasabah
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pendiri pertukaran kripto Wex, yang pernah menjadi platform perdagangan koin terbesar di Rusia, BTC-e, menerima hukuman penjara tiga setengah tahun dan denda USD 5.000 atau setara Rp 76,7 juta (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS) atas perannya dalam operasinya. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (29/9/2023), hukuman ringan ini dijatuhkan setelah Aleksey Bilyuchenko, yang dituduh di Rusia menggelapkan beberapa miliar rubel dana nasabah, meminta keringanan hukuman dari Presiden Rusia Vladimir Putin sementara jaksa penuntut meminta hukuman yang lebih ringan yang kemudian dikurangi lebih lanjut oleh hakim.

BTC-e, diyakini telah digunakan oleh penjahat dunia maya untuk menyimpan, mentransfer, dan mencuci hasil ilegal miliaran dolar AS, ditutup oleh penegak hukum Barat pada Juli 2017. Wex yang didirikan setelah itu, offline pada 2018, menyebabkan pelanggan mengalami kerugian hingga USD 167 juta atau setara Rp 2,5 triliun.

Dokumen pengadilan yang dibuka pada 7 Juni 2023, di Distrik Utara California, mengklaim Bilyuchenko bekerja dengan tersangka operator BTC-e Alexander Vinnik dan lainnya untuk menjalankan pertukaran antara 2011 dan musim panas 2017.

Meskipun Vinnik ditangkap di Yunani pada tahun yang sama dan akhirnya diekstradisi ke Amerika Serikat pada Agustus 2022 untuk diadili.

Bilyuchenko, yang masih dicari oleh FBI dan telah didakwa oleh otoritas AS melakukan konspirasi pencucian uang dan menjalankan bisnis jasa uang tanpa izin, ditahan pada Maret 2022 di Rusia dan menjadi satu-satunya terdakwa kasus Wex di sana.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Chainalysis: Peretas Korea Utara Pakai Bursa Rusia untuk 'Cuci' Kripto yang Dicuri

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, laporan Chainalysis menuding peretas Korea Utara semakin sering memakai bursa kripto yang berbasis di Rusia untuk "mencuci" aset digital terlarang.

Dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Senin (18/9/2023), laporan dari Chainalysis itu bertepatan dengan pertemuan puncak pemimpin kedua negara yang terkena sanksi, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong un. Pertemuan dua pemimpin itu juga diduga membicarakan senjata.

Hal ini juga terjadi ketika pemantau sanksi PBB menarik perhatian pada perubahan taktik Korea Utara dalam serangan siber terhadap kripto dan bursa keuangan yang berupaya dapatkan dana untuk program senjata nuklir dan misilnya.

Chainalyisis mencontohkan transfer cryptocurrency baru-baru ini senilai USD 21,9 juta yang dicuri dari Harmony Protocol ke bursa Rusia yang terkenal memprotes transaksi terlarang. Perusahaan juga mengatakan kalau punya bukti yang menunjukkan entitas Korea Utara telah memakai platform ini dan layanan lainnya di Rusia untuk mencuci uang dalam beberapa tahun terakhir.

 


Rekam Jejak Ketidakpatuhan

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Selain itu, Chainalysis juga menekankan kalau tindakan terbaru ini menandai peningkatan signifikan dalam kemitraan antara dunia maya kedua negara.

Meski bursa kripto utama yang sebelumnya dipakai peretas Korea Utara, bursa kripto Rusia dan lembaga penegak hukum memiliki rekam jejak ketidakpatuhan sehingga signifikan mengurangi peluang pemulihan aset.

Data Chainalysis juga menunjukkan kalau kripto yang dicuri terkait dengan kelompok peretasan Korea Utara sejauh ini di atas USD 349,4 juta pada 2023. Jumlah ini lebih rendah dari tahun lalu USD 1,65 miliar. Namun, perusahaan riset itu mengatakan meski peretas Korea Utara mencuri kripto lebih rendah dibandingkan 2022, tetapi angka tahun lalu sangat tinggi.

Dengan jumlah total kripto yang dicuri mencapai USD 3,54 miliar, peretas Korea Utara menjadi salah satu ancaman aktif terbesar dalam lanskap kejahatan dunia maya, demikian kesimpulan Chainalysis. Menurut perkiraannya, meski porsi turun, kelompok yang terkait dengan komunis masih sumbang 29,7 persen dari kripto yang dicuri melalui peretasan pada 2023.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya