Liputan6.com, Jakarta Grayscale Investment mengajukan aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin spot baru ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pengajuan baru Grayscale ke SEC adalah bagian dari upaya perusahaan untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust, dana Bitcoin terbesar di dunia, menjadi ETF Bitcoin spot.
Baca Juga
Jika disetujui, ETF akan terdaftar di Arca New York Stock Exchange (NYSE) dengan simbol ticker GBTC.
Advertisement
“GBTC siap beroperasi sebagai ETF setelah menerima persetujuan peraturan ini,” kata Grayscale dalam sebuah postingan blog, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (21/10/2023).
Pada akhir Agustus, pengadilan AS memenangkan Grayscale, menantang penolakan SEC sebelumnya untuk mengizinkan dana GBTC perusahaan diubah menjadi ETF Bitcoin spot. SEC tidak mengajukan banding atas kerugiannya pada Agustus.
Usai pengumuman ini, harga Bitcoin sempat melonjak 1,4 persen dan diperdagangkan di kisaran USD 28.585 atau setara Rp 454,4 juta (asumsi kurs Rp 15.863 per dolar AS).
Grayscale sebelumnya pada Sepember 2023 mendesak SEC untuk segera menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin perusahaan, menyusul kemenangan pengadilan manajer aset kripto melawan agensi tersebut.
Dalam panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik Columbia di Washington pekan lalu memutuskan SEC salah karena menolak usulan ETF bitcoin Grayscale tanpa menjelaskan alasannya, dalam kasus yang telah diawasi dengan ketat oleh industri dan yang sempat meningkatkan tekanan, harga bitcoin turun hampir 7 persen pada saat itu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.