Capres AS Vivek Ramaswamy Kritik SEC Terkait Regulasi Kripto

Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy menuturkan, saat ini tidak cukup untuk menangani kasus termasuk kebangkrutan FTX dan perusahaan kripto lainnya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Des 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi bitcoin (Foto: Visual Stories/Unsplash)
Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy kritik bagaimana regulator gagal menangani kasus penipuan kripto (Foto: Visual Stories/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden Amerika Serikat (AS) atau Capres AS dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy kritik bagaimana regulator gagal menangani kasus penipuan kripto, termasuk kasus bos FTX, Sam Bankman-Fried. 

Selama debat Partai Republik ke-4, Ramaswamy menjelaskan peraturan saat ini tidak cukup untuk menangani kasus-kasus terkenal ini, termasuk kebangkrutan FTX karena tindakan pendirinya, Sam Bankman Fried (SBF), dan perusahaan kripto lainnya.

Ketika ditanya terkait kebijakan kriptonya Viviek Ramaswamy menjawab akan menjamin kebebasan bagi penipu, penjahat, dan teroris. Penipu, penjahat, dan teroris telah lama menipu orang. Peraturan kita harus mengikuti perkembangan saat ini. 

"Fakta SBF mampu melakukan apa yang dia lakukan di FTX menunjukkan bahwa kerangka kerja yang mereka miliki saat ini tidak berfungs,” kata Ramaswamy, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (16/12/2023).

Ramaswamy melanjutkan dengan menegur Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler, menyatakan “sangat memalukan” dia bahkan tidak dapat menilai apakah Ether adalah sekuritas yang diatur atau tidak dalam sidang kongres yang diadakan pada April.

Ramaswamy mencatat ini merupakan bukti “negara administratif” telah bertindak terlalu jauh. Menurut dia, para birokrat di lembaga-lembaga SEC yang menulis peraturan tidak pernah diberikan kewenangan oleh Kongres kepada mereka untuk menulisnya.

Ramaswamy telah menjadi kritikus vokal terhadap tindakan SEC, menekankan mereka akan membatalkan sebagian besar peraturan kripto SEC jika dia terpilih.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pertukaran Kripto KuCoin Bayar ke Negara Bagian New York Rp 343,8 Miliar, Ada Apa?

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto KuCoin telah mencapai penyelesaian dengan Negara Bagian New York dan setuju untuk membayar total USD 22 juta atau setara Rp 343,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.630 per dolar AS) dan menghentikan akses bagi pengguna di negara bagian tersebut. 

Tuduhan terhadap KuCoin berasal dari tuduhan bursa tersebut melanggar undang-undang sekuritas dengan menawarkan token yang dianggap memenuhi definisi hukum sekuritas. KuCoin gagal mendaftarkan penawaran ini ke kantor jaksa agung, sehingga menyebabkan tindakan hukum.

Sebagai bagian dari perjanjian, KuCoin akan mengembalikan sekitar USD 16,77 juta atau setara Rp 262,1 miliar kepada pelanggannya di New York dan membayar tambahan USD 5,3 juta atau setara Rp 82,8 miliar kepada Jaksa Agung Negara Bagian New York.

Jaksa Agung Letitia James memulai gugatan pada Maret, menandai contoh pertama di mana regulator mengklaim di pengadilan bahwa Ethereum, mata uang kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Menanggapi penyelesaian tersebut, CEO KuCoin Johnny Lyu mengatakan ingin memberi tahu semua tentang tindakan kepatuhan terbaru KuCoin karena telah mencapai penyelesaian dengan Jaksa Agung New York (NYAG). 

"Ini memperkuat komitmen kami terhadap operasi yang patuh," kata Lyu dalam pengumuman, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (14/12/2023).

Menurut dokumen pengadilan, KuCoin harus menghentikan akses ke layanannya dan menutup akun terkait untuk pengguna yang berlokasi di New York dalam waktu 120 hari sejak tanggal efektif perintah tersebut.


Perusahaan ATM Bitcoin Coin Cloud Diretas, Pelaku Curi Data Pribadi Nasabah

Harga Bitcoin (Foto: Freepik)
Harga Bitcoin (Foto: Freepik)

Sebelumnya diberitakan, pada November, kolektif keamanan siber bernama vx-underground menulis di Twitter, peretas tak dikenal telah membobol Coin Cloud, sebuah perusahaan ATM Bitcoin yang bangkrut.

Menurut vx-underground, para peretas mengaku telah mencuri 70.000 gambar nasabah yang diambil dari kamera yang terpasang di ATM, serta data pribadi 300.000 nasabah, yang diduga memuat, Nomor Jaminan Sosial, tanggal lahir, Nama Depan, Nama Belakang, alamat email, Nomor Telepon, Pekerjaan Saat Ini, Alamat Fisik, dan banyak lagi.

Tidak ada yang mengklaim peretasan tersebut secara publik. Sebulan kemudian, apa yang sebenarnya terjadi pada Coin Cloud  masih menjadi misteri, bahkan menurut pemilik baru perusahaan tersebut.

Coin Cloud adalah perusahaan yang mengelola ribuan ATM Bitcoin di AS dan Brasil, menurut situs resminya, hingga perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan pada Februari. 

Pada Juli, Genesis Coin, penyedia ATM Bitcoin lainnya, mengakuisisi 5.700 ATM dari Coin Cloud yang sudah tidak beroperasi lagi, menurut siaran pers yang diterbitkan pada saat itu. 

Genesis Coin diakuisisi pada awal Januari oleh Andrew Barnard dan rekannya, yang memiliki perusahaan ATM cryptocurrency lain bernama Bitstop.

 


Pelanggaran Data

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Barnard, yang menjabat sebagai CEO ATM Bitcoin, perusahaan yang berganti merek setelah pembelian beberapa aset Coin Cloud dalam proses kebangkrutan, mengatakan perusahaannya meluncurkan penyelidikan setelah tweet vx-underground.

Namun, Bernard tidak dapat menyimpulkan kapan pelanggaran itu terjadi atau siapa yang bertanggung jawab, dan dia sendiri menggambarkan insiden itu sebagai “sebuah misteri.”

"Pelanggaran data terjadi beberapa waktu lalu karena Coin Cloud telah diretas beberapa kali di masa lalu ketika mereka masih menjadi perusahaan yang beroperasi,” kata Barnard,” dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (13/12/2023).

Barnard mengatakan jika seseorang memperoleh kode sumber, yang berisi kredensial admin ke database, peretas akan memiliki akses ke semua informasi KYC dari pelanggan.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya