Peraturan

Kehadiran kabel utilitas udara yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota Jakarta, namun bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan. Sayangnya, hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur penempatan dan penataan kabel utilitas secara menyeluruh. Hal tersebut berimbas pada tidak adanya standar yang jelas dalam pengelolaan kabel utilitas sehingga menimbulkan persoalan visual hingga risiko keselamatan publik. Terkait hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P Ahmad mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas regulasi terkait jaringan utilitas di Jakarta. Pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari usulan Pemprov Daerah Khusus Jakarta yang ingin menghadirkan regulasi khusus untuk mengatur penataan jaringan utilitas. Dengan adanya regulasi khusus ini, Jakarta akan memiliki sistem jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan terintegrasi.
Tampilkan foto dan video
Loading