Hong Kong Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama Pada April 2024

Hong Kong bakal setujui ETF Bitcoin Spot pertama pada April 2024, dengan persetujuan pertama kemungkinan akan diumumkan minggu depan

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Apr 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2024, 06:00 WIB
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Hong Kong bakal setujui ETF Bitcoin Spot pertama pada April 2024, dengan persetujuan pertama kemungkinan akan diumumkan minggu depan. Jangka waktu tersebut akan menjadikan Hong Kong sebagai kota pertama di Asia yang menawarkan ETF, lebih cepat dari perkiraan industri mengenai peluncurannya pada tahun ini.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (11/4/2024), setelah kehilangan kejayaannya sebagai pusat keuangan global karena pembatasan selama pandemi, melemahnya perekonomian China, dan ketegangan China-AS, otoritas Hong Kong berupaya melakukan apa yang mereka bisa untuk meningkatkan daya tarik kota ini dalam perdagangan keuangan.

CEO Metalpha, perusahaan manajer kekayaan kripto yang berbasis di Hong Kong, Adrian Wang mengatakan pentingnya ETF Hong Kong sangat luas karena dapat mendatangkan investasi global baru serta mendorong adopsi kripto ke tingkat yang lebih tinggi.

Peluncuran AS

AS meluncurkan ETF Bitcoin Spot pertama pada Januari 2024, menarik sekitar USD 12 miliar atau setara Rp 190,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.844 per dolar AS). arus masuk bersih, menurut data dari BitMEX Research.

Bitcoin telah naik lebih dari 60% tahun ini dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di kisaran USD 73.000 atau setara Rp 1,15 miliar pada Maret. 

Setidaknya empat manajer aset Tiongkok daratan dan Hong Kong telah mengajukan permohonan untuk meluncurkan ETF, kata kedua sumber tersebut. Unit China Asset Management, Harvest Fund Management, dan Bosera Asset Management di Hong Kong termasuk di antara pelamar.

 

Menolak Komentar

Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Sumber tersebut tidak berwenang untuk berbicara kepada media dan menolak disebutkan namanya. Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong dan tiga perusahaan pendaftar tersebut menolak berkomentar.

Unit China Asset Management dan Harvest Fund Management di Hong Kong memperoleh persetujuan bulan ini untuk mengelola portofolio yang berinvestasi lebih dari 10% dalam aset virtual, menurut situs web SFC.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya