Liputan6.com, Jakarta - Rusia dikabarkan mengakui penambangan kripto sebagai aktivitas ekonomi. Menurut sumber lokal, pemerintah Rusia akan segera mengakui penambangan bitcoin sebagai aktivitas ekonomi.Â
Melansir News.Bitcoin.com, Rabu (12/6/2024) wakil direktur departemen kebijakan keuangan Kementerian Keuangan Rusia, Osman Kabaloev menyatakan pihaknya mendukung keputusan tersebut dan siap untuk menetapkan kode OKVED untuk aktivitas penambangan.
Baca Juga
Sebagai informasi, kode OKVED diberikan kepada suatu perusahaan di Rusia tergantung pada aktivitas ekonomi, untuk membantu bisnis terkait mendapatkan izin.
Advertisement
Dengan cara yang sama, beberapa parameter berubah tergantung pada klasifikasi ini, termasuk premi asuransi, spesifikasi pajak, dan penerimaan tunjangan negara jika tersedia.
Pengakuan pada penambangan akan membantu para penambang keluar dari zona abu-abu di Rusia. Meskipun demikian, Kabaloev mengklarifikasi kodifikasi ini dapat diberikan setelah Rusia mengesahkan undang-undang yang mengatur aktivitas penambangan kripto.
"Sejauh yang kami tahu, rekan-rekan di Kementerian Pembangunan Ekonomi sudah menyelidiki masalah ini," jelas dia.Â
RUU yang mencakup legalisasi penambangan mata uang kripto telah diajukan ke Duma Negara Rusia pada tahun 2022, dan belum lolos pembahasan pertamanya.
Namun, Kementerian Keuangan Rusia menargetkan peraturan penambang kripto rampung dan disetujui tahun ini, sehingga mengarah pada penerbitan kode OKVED khusus penambangan mata uang kripto.
Alexander Razuvaev, anggota dewan pengawas Persatuan Analis Keuangan dan Manajer Risiko, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini bisa sangat positif bagi perkembangan industri penambangan kripto Rusia.
"Jika ini terjadi, maka industri pertambangan Rusia dapat memainkan peran penting di pasar global," tuturnya.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Kripto Hari Ini 11 Juni 2024: Bitcoin Dkk Masih Terbakar
Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (11/6/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,13 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 2,32 persen sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 69.301 atau setara Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.276 per dolar AS).
Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 0,24 persen sehari terakhir dan 3,56 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 59,83 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 0,08 persen, tetapi masih menguat 13,80 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 11,11 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 3,13 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,31 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.090 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali lesu. SOL melemah 2,92 persen dalam sehari dan 4,88 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,57 juta per koin.
Â
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Kripto Lainnya
XRP terpantau masih berada di zona merah. XRP merosot 1,26 persen dalam 24 jam dan 4,85 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.032 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 173 persen dan 9,01 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.371 per token.
 Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,52 triliun atau setara Rp 41.123 triliun.
Apakah Bitcoin Bisa di Mining?
Mengutip laman PINTU, mining bitcoin merupakan proses memverifikasi dan menambahkan blok berisikan transaksi-transaksi bitcoin ke blockchain dengan cara memecahkan teka-teki matematika.
Proses ini disebut mining karena melalui proses validasi transaksi dan menambahkan blok baru ke rantai blockchain inilai bitcoin baru diterbitkan.
Seperti menambang komoditas seperti emas dan bebatuan berharga yang membutuhkan tenaga dan usaha, menambang bitcoin juga membutuhkan tenaga komputasi yang besar.
Untuk melakukan validasi transaksi bitcoin, para penambang harus berlomba-lomba memecahkan teka-tekni matematika menggunakan komputer canggih yang dinamakan Application-Specific Integrated Circuti atau ASIC.
Dalam melakukan validasi transaksi itu, para penambang diharuskan menyelesaikan puzzle yang berisikan 64 digit kode hexadecimal atau disebut sebagai hash.
Blok yang paling baru atau yang paling terakhir pada blockchain memiliki hash atau kode alfanumerik yang diproses dari blok sebelumnya.
Setiap hash pada satu blok mengacu pada hash di blok sebelumnya dan seterusnya sehingga blok-blok ini saling terhubung membentuk rantai berkelanjutan.
Data dalam blok yang sudah terhubung dalam rantai tak bisa diubah, karena dengan mengubah data akan mengubah semua hash pada blok berikutnya.
Hal inilah yang membuatnya dinamakan blockchain dan membuat sistem ini aman dan sulit diretas. Proses verifikasi ini mencegah terjadinya double spending atau keadaan di mana bitcoin yang sama dipakai untuk transaksi yang berbeda.
Mekanisme verifikasi transaksi yang mengharuskan para penambang untuk memecahkan teka teki matematika ini disebut juga dengan proof-of-work (PoW). Selain bitcoin, kripto lain yang juga memakai mekanisme konsensus PoW yakni LTC, ETC, DOGE, BCH, DASH,KDA, dan ZEC.
Advertisement