Penambang Bitcoin Asal Texas AS Bangkrut, tapi Raih Pinjaman Dolar AS hingga Kripto

Pinjaman dolar AS akan memiliki bunga tahunan sebesar 14,5% sementara suku bunga pinjaman Bitcoin lebih murah sebesar 9,5%.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Sep 2024, 13:24 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 13:24 WIB
Penambang Bitcoin Asal Texas AS Bangkrut, tapi Raih Pinjaman Dolar AS hingga Kripto
Perusahaan penambangan Bitcoin asal Texas, Rhodium Enterprises, yang baru-baru ini mengajukan kebangkrutan, dilaporkan telah menerima persetujuan pengadilan untuk mengambil pinjaman (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan penambangan Bitcoin asal Texas, Rhodium Enterprises, yang baru-baru ini mengajukan kebangkrutan, dilaporkan telah menerima persetujuan pengadilan untuk mengambil pinjaman dalam dolar Amerika Serikat (USD) atau Bitcoin.

Mengutip Cointelegraph, Senin (2/9/2024) perusahaan tersebut diberi wewenang untuk memilih antara menerima USD 30 juta (Rp.4,2 triliun) atau 500 Bitcoin dari Galaxy Digital, sebuah perusahaan blockchain yang dipimpin oleh Mike Novogratz. Namun, pinjaman dolar AS akan memiliki bunga tahunan sebesar 14,5% sementara suku bunga pinjaman Bitcoin lebih murah sebesar 9,5%, menurut laporan Bloomberg.

Dengan persetujuan pemberi pinjaman, Rhodium dapat membayar kembali pinjaman Bitcoin dalam USD berdasarkan harga spot pasar wajar yang dipublikasikan pada saat pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.

Persetujuan tersebut tidak biasa untuk pembiayaan kebangkrutan di sektor kripto karena volatilitas harga Bitcoin, yang membuatnya sulit untuk memprediksi jumlah total pembayaran pinjaman, terlepas dari suku bunganya. Sebagai catatan, harga Bitcoin sendiri telah turun hampir 11% dalam sebulan terakhir, menurut data CoinMarketCap.

Pada 24 Agustus 2024, Rhodium Enterprises mengajukan kebangkrutan Chapter 11 di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas, dengan mengungkapkan kewajiban utang hingga USD 100 juta (Rp.1,5 triliun).

Pengajuan tersebut mencakup enam anak perusahaan: Rhodium Encore, Jordan HPC, Rhodium JV, Rhodium 2.0, Rhodium 10MW, dan Rhodium 30MW.

Menurut dokumen tersebut, utang perusahaan berkisar antara USD 50 juta dan USD 100 juta, sementara total asetnya bernilai antara USD 100 juta (Rp.1,5 triliun) dan USD 500 juta (Rp.7,7 triliun).

Dengan mengajukan kebangkrutan Chapter 11 secara sukarela, perusahaan dapat mengatur ulang utang sambil terus beroperasi. Hal ini memungkinkannya untuk menegosiasikan rencana pembayaran yang direvisi dengan ketentuan baru.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pertambangan Bitcoin Tengah Berada di Bawah Tekanan Finansial

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Perusahaan pertambangan Bitcoin dilaporkan tengah menghadapi tekanan signifikan karena berkurangnya imbalan penambangan menyusul pengurangan Bitcoin pada bulan April. Selain itu, muncul kekhawatiran atas utang mereka yang meningkat dan salah urus sebelumnya.

"Penambang yang kaya uang tunai seperti (Riot Platforms) dan (Cleanspark) mengakuisisi penambang lain dengan fasilitas siap pakai untuk meningkatkan hashrate jangka pendek dan meningkatkan jaringan listrik mereka,” kata JPMorgan dalam laporan terbaru.

Penambang yang dibatasi modal seperti Iren dan Cipher berfokus pada pengamanan peluang greenfield, yang membutuhkan modal yang lebih sedikit, tambah laporan tersebut.

Pada 21 Agustus 2024, perusahaan pertambangan Bitcoin Bitfarms mengumumkan akuisisi Stronghold Digital Mining dengan harga sekitar USD 125 juta, yang juga memperhitungkan asumsi utang sekitar USD 50 juta.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Listrik Mahal, 9 Perusahaan Penambang Bitcoin Setop Operasi di Paraguay

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (Liputan6.com/Sangaji)

Sebelumnya, sembilan perusahaan penambangan Bitcoin menghentikan operasi mereka setelah kenaikan biaya listrik yang memengaruhi pelanggan dengan konsumsi tinggi di Paraguay. 

Menurut data yang diberikan oleh Administrasi Listrik Nasional Paraguay (ANDE), layanan perusahaan-perusahaan ini dihentikan karena terputusnya pembayaran mereka, atau hanya karena mereka tidak ingin melanjutkan operasi.

Pendapatan yang diterima dari penjualan listrik kepada penambang bitcoin mulai terpengaruh akibat kenaikan biaya listrik. 

Manajer komersial ANDE, Hugo Rolon mengatakan meskipun tidak ada pembatalan kontrak sebagai akibat dari kenaikan biaya yang diberlakukan untuk penambang bitcoin bulan lalu, gangguan layanan memang telah terjadi.

“Mengenai klien penambangan kripto, kami belum memproses permintaan pembatalan kontrak. Kami memiliki sembilan klien yang dibatalkan karena tidak membayar tagihan mereka atau karena saat mereka diregulasi ke dalam kategori tersebut, mereka mengatakan tidak akan melanjutkan aktivitas tersebut,” kata Rolon dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (28/8/2024). 

Beberapa perwakilan industri penambangan bitcoin telah memperingatkan tentang dampak kenaikan biaya listrik baru-baru ini, yang menaikkan biaya energi bagi para penambang hingga 16 persen tergantung pada pengeluaran listrik mereka. 

Fernando Arriola, direktur Kamar Fintech Paraguay, menyatakan negara tersebut berisiko menjadi tidak relevan bagi industri setelah kenaikan yang dimaksud. Sebelumnya, beberapa perusahaan juga telah merujuk pada kemungkinan pindah ke Brasil. 

Bulan lalu, perusahaan penambangan kripto bernama Penguin, mengumumkan telah menandatangani perjanjian 400MW di Brasil, dengan 400MW lainnya masih dalam negosiasi. 

 


Thailand Grebek Penambang Bitcoin Ilegal, Ini Penyebabnya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Unsplash/Aleksi Raisa)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Unsplash/Aleksi Raisa)

Sebelumnya, pihak berwenang Thailand melakukan penggebrekan terhadap operasi penambangan Bitcoin ilegal di Ratchaburi, sebuah kota di wilayah barat Bangkok.

Penggebrekan penambangan Bitcoin ilegal itu menyusul banyaknya keluhan dari warga sekitar tentang pemadaman listrik yang terus-menerus. Mengutip Cointelegraph, Senin (26/8/2024) penggerebekan tersebut terjadi pada 23 Agustus 2024 dan otoritas mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan Bitcoin ilegal diduga menjadi penyebab pemadaman listrik yang melanda daerah tersebut selama lebih dari sebulan.

Laporan South China Morning Post, mengungkapkan, penyelidikan dimulai setelah warga melaporkan pemadaman listrik yang tidak dapat dijelaskan yang dimulai pada pertengahan Juli 2024.

Gangguan ini menimbulkan kekhawatiran bagi Otoritas Listrik Provinsi (PEA), yang bekerja sama dengan polisi setempat, melacak sumber pemadaman listrik ke satu rumah.

Setelah diperiksa, ditemukan rumah tersebut digunakan sebagai basis penambangan Bitcoin.

Menurut epala petugas keamanan distrik, Jamnong Chanwong, meskipun konsumsi listrik properti tersebut sangat tinggi, pembayaran yang dilakukan untuk listrik tersebut sangat rendah, yang menunjukkan operator telah mencuri listrik untuk mendukung operasi mereka.

Ditemukan, peralatan penambangan Bitcoin telah dipasang oleh sebuah perusahaan yang telah menyewa rumah tersebut selama sekitar empat bulan. Ditemukan juga, pemadaman listrik yang signifikan tersebut bertepatan dengan periode ketika operasi penambangan kemungkinan beroperasi penuh.

Namun, tidak ada penangkapan yang dilakukan selama penggerebekan tersebut, dan penyelidikan masih berlangsung. Pihak berwenang menduga bahwa para operator penambangan Bitcoin ilegal melarikan diri setelah menyadari bahwa aktivitas mereka telah menarik perhatian penegak hukum.

 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya