Sarana Prasarana Transportasi Ramah Disabilitas Belum Maksimal, Ini Masalahnya

Kementerian Perhubungan sudah menyesuaikan sarana dan prasarana transportasi di Indonesia bagi penyandang disabilitas. Walau demikian, masih ada sarana yang belum maksimal karena ada beberapa tantangan tersendiri dalam implementasinya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 27 Nov 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi sarana transportasi ramah disabilitas
Ilustrasi sarana transportasi ramah disabilitas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan sudah menyesuaikan sarana dan prasarana transportasi di Indonesia bagi penyandang disabilitas. Walau demikian, masih ada sarana yang belum maksimal karena ada beberapa tantangan tersendiri dalam implementasinya.

Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati tantangan dalam pembangunan sarana transportasi bagi penyandang disabilitas salah satunya adalah jumlah sarana dan prasarana yang tidak sedikit.

“Sarana prasarana ini tidak sedikit dan tersebar di seluruh nusantara. Ada yang statusnya BUMN, BUMD, swasta, ada juga di bawah pemerintah daerah,” ujar Adita dalam webinar bersama Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Senin (23/11/2020).

Dengan demikian, lanjutnya, maka dalam hal pengawasan dan implementasinya ini perlu ada koordinasi dan sinkronisasi peraturan dan pengawasan di lapangan.

“Sesuai Peraturan Menteri sebetulnya pengawasan itu ada di Dirjen sesuai dengan sub sektornya. Namun demikian kita juga tidak mungkin melakukan ini sendiri ini harus dilakukan secara bergandengan tangan juga dengan daerah.”

Tantangan selanjutnya adalah masih banyak pengelola yang belum memprioritaskan disabilitas dan penumpang berkebutuhan khusus lainnya.

“Dengan berbagai macam alasan, apalagi sekarang masa pandemi, banyak yang kemudian prioritasnya untuk hal lain contohnya untuk memenuhi protokol kesehatan.”

Simak Video Berikut Ini:

Upaya Menjawab Tantangan

Adita menegaskan, walau tantangannya banyak namun tetap harus bisa dijawab. Salah satu upaya penting yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi.

Sosialisasi dan edukasi masih perlu diberikan pada penyelenggara sarana dan prasarana secara berkelanjutan agar timbul kesadaran bahwa prinsip kesetaraan tidak bisa ditawar lagi, katanya.

“Standar pelayanan minimalnya harus tersedia.”

Kemudian, koordinasi dengan asosiasi juga penting untuk membantu mensosialisasikan sekaligus mendorong agar operator berkomitmen dalam menyelenggarakan pemberian akses bagi penyandang disabilitas.

“Dan tentunya, peningkatan pengawasan juga penting, kita tahu kalau ada aturan dan pelanggar didiamkan nantinya orang akan acuh. Ini juga jadi PR bagi kami untuk bisa terus meningkatkan pengawasan.”

Hal terakhir yang dapat dilakukan adalah mencari peluang dari situasi pandemi.  

“Pandemi ini sebetulnya bisa menjadi akselerasi digitalisasi dan membuat kita makin berinovasi. Cara digital juga bisa menjadi akses layanan yang lebih cepat bagi penyandang disabilitas.”

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya