Picu Gangguan Mental, Alkohol Disebut Sebagai Akar Kecanduan Judi dan Bunuh Diri

Data Hospital Information System (SIRS) 2010 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 1.211 kunjungan rumah sakit akibat gangguan mental yang disebabkan konsumsi alkohol.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Apr 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 18:00 WIB
Menengok Pembuatan Ciu Bekonang Sukoharjo, Minuman Beralkohol Legendaris yang Terancam Tutup
Menengok Pembuatan Ciu Bekonang Sukoharjo, Minuman Beralkohol Legendaris yang Terancam Tutup. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Data Hospital Information System (SIRS) 2010 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 1.211 kunjungan rumah sakit akibat gangguan mental yang disebabkan konsumsi alkohol.

Data tersebut dikumpulkan dari 1.523 rumah sakit yang mencatat total pasien gangguan mental akibat alkohol pada 2010 mencapai 663 orang. Jumlah ini terdiri dari berbagai rentang usia sebagai berikut:

-5-14 tahun 17 orang.

-15-24 tahun 202 orang.

-25-44 tahun 307 orang.

-45-64 tahun 102 orang.

-65 tahun ke atas 35 orang.

Data ini disampaikan Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Menurutnya, alkohol menjadi penyumbang seseorang dirawat di rumah sakit dengan gangguan jiwa atau mental.

“Jadi banyak sekali komorbiditas antara penggunaan alkohol dengan gangguan jiwa lainnya misalnya psikotik,” ujar Siste dalam seminar daring Medicine UI, ditulis Senin (5/4/2021).

Ia menambahkan, kecanduan alkohol juga sering kali bersamaan dengan kecanduan perilaku seperti kecanduan judi dan kecanduan internet.

“Dan ternyata penggunaan alkohol bisa berhubungan dengan keinginan untuk bunuh diri. Dikatakan hampir 1,9 kali muncul ide bunuh diri atau 3 kali sudah melakukan percobaan bunuh diri dan 2,59 kali percobaan bunuh diri berhasil.”

Penggunaan alkohol memang erat dengan ide mengakhiri hidup karena ada gangguan depresi yang dialami oleh orang yang kecanduan alkohol.

Simak Video Berikut Ini

Sebabkan Kerusakan Otak

Alkohol atau minuman keras selain berdampak pada kesehatan jiwa atau mental, juga memiliki dampak pada kerusakan otak dan demensia secara dini.

“Pikun terjadi pada usia muda akibat ada degenerasi saraf otak yang disebabkan oleh alkohol,” ujar Siste.

Bagi pengguna alkohol usia remaja, bagian-bagian otaknya belum berkembang sempurna sehingga kerusakan otak bisa menimbulkan gejala-gejala yang merugikan bagi remaja. Misal, gangguan atensi (pusat perhatian), dan memori (daya ingat).

Studi neuropsikologis menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) berhubungan dengan kerusakan sirkuit otak dan neurotransmitter yang menyebabkan penurunan fungsi spasial, fungsi inhibisi (pengendalian diri), belajar, dan memori, tutup Siste.

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya