Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas

Puluhan mahasiswa dan organisasi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur masih mendorong dan mendukung pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 28 Agu 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2022, 10:00 WIB
Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas
Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan mahasiswa dan organisasi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur masih mendorong dan mendukung pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.

Dukungan ini disalurkan dengan mengadakan kegiatan sharing session untuk menggali aspirasi para penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Shabil Kurnia Hidayat Ketua Sisi Lain Mahasiswa Disabilitas (SILAM.ID) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

“Mewakili unsur civitas akademika dari Umsida, SILAM.ID dan komponen mahasiswa akan berkomitmen mendukung segera dibuatnya Raperda penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” mengutip keterangan pers Sabtu (27/8/2022).

Shabil menekankan pentingnya kesetaraan dan nilai inklusif dalam kehidupan bermasyarakat dan budaya akademis di lingkungan universitas. Menurutnya, kampus juga harus mengakomodasi mahasiswa dari seluruh ragam disabilitas.

“Semoga dengan dibuatnya Perda ini, kawan-kawan penyandang disabilitas Sidoarjo dapat segera mendapat semua yang menjadi hak-haknya.”

“Juga, khususnya untuk kampus Umsida dapat segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai satuan organisasi yang akan memberikan akomodasi yang layak untuk mahasiswa disabilitas,” tambahnya.

Tak hanya dari mahasiswa disabilitas, dukungan pembuatan Raperda tersebut juga datang dari komunitas disabilitas Sidoarjo. Salah satunya Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) cabang Sidoarjo.

Ketua Pertuni Sidoarjo Heri Cahyono memberikan apresiasi kepada mahasiswa Umsida dan organisasi-organisasi penyandang disabilitas Sidoarjo yang turut berjuang untuk pembuatan Raperda Disabilitas.

“Saya dari pertuni mendukung sepenuhnya usulan Raperda Disabilitas,” katanya dalam keterangan yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Saling Mendukung

Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.
Gali Aspirasi Difabel, Bentuk Dukungan Mahasiswa Sidoarjo dalam Pembuatan Raperda Disabilitas. Foto: Dok. LDC Sidoarjo.

Heri yang juga penyandang disabilitas sensorik netra menjelaskan bahwa Pertuni Sidoarjo sangat membutuhkan pendampingan dari para mahasiswa.

“Mayoritas anggota kita sudah berusia 40 tahun ke atas, hampIr setiap bulan juga kita aktif berkegiatan. Akan sangat membantu jika mahasiswa dapat memberikan pendampingan atau volunteering bersama kami,” harapnya

Sejurus dengan hal itu, Bambang seorang penyandang disabilitas fisik/daksa mewakili Perkumpulan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Kabupaten Sidoarjo juga sangat mendukung segera disahkannya usulan raperda disabilitas.

“Kita sangat mendukung Perda Disabilitas, tapi seluruh unsur penyandang disabilitas wajib disertakan dalam pembahasan,” ujar Bambang.

Bambang juga merinci bahwa partisipasi difabel adalah untuk memberikan masukan dan fakta kondisi disabilitas, juga memberikan data-data yang akurat terkait apa yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas dalam Perda tersebut.

Dukungan lain juga disampaikan langsung oleh Adhien mewakili organisasi Aksi Tuli (Aktu) Kabupaten Sidoarjo.

Didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI) Adin penyandang disabilitas sensorik pendengaran itu menyampaikan dukungan dan aspirasinya.


Perjuangan 14 Bulan

ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid
Ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid. Foto dokumentasi pribadi.

“Usulan raperda disabilitas di Sidoarjo ini sangat perlu untuk segera dibuat,” katanya menggunakan Bahasa isyarat.

Kemudian ia meminta kepada kampus Umsida Sidoarjo juga harus dapat mengakomodasi semua calon mahasiswa dari seluruh ragam disabilitas.

“Jangan hanya dilayani saat pendaftaran saja, tetapi seluruh proses perkuliahan atau masa studi juga wajib diakomodir,” katanya.

Sementara itu, Ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid memberikan apresiasi kepada SILAM.ID dan merasa bangga dapat menjalin dialog bersama kawan-kawan organisasi penyandang disabilitas Sidoarjo.

“Realisasi pembuatan perda disabilitas kabupaten sidoarjo ini akan membuktikan good will dan political will dari pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dalam mengakomodir aspirasi difabel Sidoarjo," papar Majid.

Lebih lanjut dalam forum itu Majid juga menjelaskan secara rinci perjuangan kawan-kawan disabilitas  untuk terus teguh dan komitmen mengawal usulan Raperda tersebut.

“Ini sudah berjalan 14 bulan dan hampir mayoritas fraksi telah mengetahui hal ini. Hasil komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik InsyaAllah mereka mendukung semua. Tinggal kita kawal saja prosesnya di dewan."


Terus Bergulir

Koalisi disabilitas Sidoarjo melakukan audiensi dengan DPRD Sidoarjo.
Koalisi disabilitas Sidoarjo melakukan audiensi dengan DPRD Sidoarjo. Foto: LDC.

Sementara itu, usulan Raperda tentang penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo yang diusulkan sejumlah aktivis dan organisasi difabel terus bergulir.

Raperda yang telah lama diperjuangkan oleh para penyandang disabilitas akhirnya mendapatkan respons positif dari pimpinan lembaga legislatif di kabupaten tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Usman mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi secara tertulis dan kemudian ditindaklanjuti. Pihaknya pun telah menggelar hearing secara langsung antara komisi-D bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas pada Juni 2021.

“Panjenengan  (perwakilan penyandang disabilitas) hearing dengan komisi D bulan Juni 2021 dan sudah kita respons dengan dimasukkan Raperda Disabilitas ke Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2022. Semuanya butuh waktu untuk berproses,” jelasnya lewat pesan tertulis mengutip keterangan pers Senin (9/5/2022).

Pria yang akrab disapa Abah Usman lantas mengimbau agar para penyandang disabilitas bersabar menunggu proses yang sedang berjalan di DPRD Sidoarjo.

“Sabar sesuai antrean untuk dibuatkan Naskah Akademik (NA) dulu baru dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan OPD terkaitnya.”

“Setelah dapat persetujuan Bupati melalui OPD-nya, baru dibahas oleh panitia khusus (Pansus). Jadi begitu proses yang harus dilalui,” tambahnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya