Kata 3 Capres soal Data Disabilitas di Debat Capres Kelima

Begini ketika tiga calon presiden soal data disabilitas dalam debat capres kelima.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Feb 2024, 21:35 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2024, 21:16 WIB
Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto saat membacakan visi misi di debat Pilpres 2024 terakhir yang digelar Minggu (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto saat membacakan visi misi di debat Pilpres 2024 terakhir yang digelar Minggu (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI).

Liputan6.com, Jakarta Debat calon presiden (Capres) kelima membahas soal subtema kesejahteraan sosial dan inklusi disabilitas.

Pertanyaan dari subtema ini berada pada huruf “C” dengan bunyi:

“Negara beradab adalah negara yang memenuhi hak kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas. Pasal 5 Undang-Undang Penyandang Disabilitas di antaranya mengatur tentang pemberian konsesi dan penyediaan data belum terpenuhi. Pertanyaanya, apa komitmen paslon dalam pemberian konsesi dan penyediaan data penyandang disabilitas?” kata moderator dalam Debat Capres kelima, Minggu (4/2/2024).

Pertanyaan ini ditujukan pada Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Menurutnya, ini adalah masalah yang sangat penting dan dia bersama partai Gerindra adalah salah satu pihak yang mensponsori UU Disabilitas.

“Kami termasuk yang mendorong itu (UU Disabilitas) lolos di DPR. Kami juga berkomitmen bahwa kita harus memberi pendidikan khusus bagi mereka, membantu. Saya juga sering mengirim tim-tim olahraga untuk olimpiade disabilitas, sepak bola disabilitas, dan sebagainya,” kata Prabowo.

“Tapi intinya adalah benar bahwa kita harus lebih berpihak kepada mereka. Dan kita berkomitmen untuk juga merekrut mereka ini di dalam pekerjaan-pekerjaan yang bisa mereka lakukan di pemerintahan dan komunitas pertahanan. Ada bidang-bidang yang bisa mereka laksanakan.”

Saat ini, lanjut Prabowo, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak-pihak luar untuk mencari teknologi pembantu penyandang disabilitas. Salah satunya alat untuk membantu penyandang disabilitas yang kesulitan melihat dan teknologi yang bisa membuat mereka mandiri dan bekerja seperti non disabilitas.

Masalah disabilitas ini memang perlu ada suatu keberpihakan dari pemerintah,” ujarnya.

Tanggapan Capres Nomor Urut 3

Ganjar Pranowo Singgung UU Ciptaker di Visi Misi
Ganjar Pranowo Singgung UU Ciptaker di Visi Misi

Menanggapi jawaban Prabowo, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sedikit bertanya-tanya.

“Ini pertanyaannya soal data kan? Data dan komitmen kita terhadap data disabilitas,” ucap Ganjar.

“Yang pertama negara harus hadir, tidak boleh alpa. Yang kedua kita harus menyiapkan data dengan baik. Kenapa kami memakai KTP Sakti, satu KTP saja kita bisa profiling semuanya termasuk disabilitas. Maka kalau Satu Data Indonesia lalu kita cropping satu saja tentang disabilitas maka kita bisa berikan apapun untuk mereka,” tambahnya.

Ganjar juga mengatakan, ketika merancang pembangunan maka penyandang disabilitas perlu dihadirkan.

“Kasih ruang pertama untuk mereka berpendapat maka pada saat itu semua akan mendengarkan apa kebutuhan mereka. Itulah yang nantinya akan keluar menjadi kebijakan publik apa yang mesti disampaikan pada mereka sehingga no one left behind.”

Tanggapan Capres Nomor Urut 1

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan saat membacakan visi misi di debat Pilpres 2024 terakhir yang digelar Minggu (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan saat membacakan visi misi di debat Pilpres 2024 terakhir yang digelar Minggu (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Sementara, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi bahwa data disabilitas perlu dibuat dengan komprehensif.

“Kita harus tahu berapa, di mana penyandang disabilitas dan disabilitasnya apa. Dan kita harus melihat bahwa membantu penyandang disabilitas tuh bukan charity tapi pemenuhan hak asasinya dan tanggung jawab negara.”

“Karena itu kami mengusulkan dan ini kami rencanakan bekerja bersama dengan dinas di tiap wilayah lalu bekerja dengan PKK yang tahu wilayahnya. Mereka diminta mencatat sehingga kabupaten, kota, provinsi memiliki data tentang penyandang disabilitas,” kata Anies.

Di sisi lain, perlu juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Ketika mereka sekolah dan sekolahnya harus dimodifikasi, maka dinas punya anggaran untuk modifikasi tidak membebani sekolah.

“Jadi siapkan datanya, siapkan anggarannya,” tutup Anies.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya