Hukum Sujud Syukur Adalah: Panduan Lengkap Mengenai Ibadah Penuh Makna

Pelajari hukum sujud syukur adalah sunnah dan tata cara melakukannya. Temukan manfaat, dalil, serta hikmah di balik ibadah penuh makna ini.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2024, 14:40 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 14:40 WIB
hukum sujud syukur adalah
hukum sujud syukur adalah ©Ilustrasi dibuat Pixabay

Pengertian Sujud Syukur

Liputan6.com, Jakarta Sujud syukur merupakan bentuk ibadah khusus dalam Islam yang dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Allah SWT atas nikmat atau karunia yang diterima. Ibadah ini dilaksanakan dengan cara bersujud sekali di luar shalat ketika seseorang mendapatkan kabar gembira, terhindar dari musibah, atau memperoleh kenikmatan yang luar biasa.

Esensi dari sujud syukur adalah merendahkan diri di hadapan Allah SWT sebagai bentuk pengakuan bahwa segala kebaikan dan nikmat yang diperoleh merupakan anugerah dari-Nya semata. Dengan melakukan sujud syukur, seorang muslim menunjukkan ketundukan dan kepatuhannya kepada Sang Pencipta, sekaligus mengekspresikan rasa syukur yang mendalam atas karunia yang telah diberikan.

Sujud syukur berbeda dengan sujud dalam shalat karena dilakukan secara spontan dan tidak terikat dengan waktu atau rangkaian ibadah tertentu. Ibadah ini merupakan respon langsung terhadap nikmat atau kebahagiaan yang dirasakan, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama tempat tersebut suci dan layak untuk bersujud.

Dalam konteks kehidupan modern, sujud syukur menjadi sarana bagi seorang muslim untuk tetap terhubung dengan Allah SWT di tengah kesibukan dan hiruk-pikuk duniawi. Ibadah ini mengingatkan kita untuk selalu bersyukur dan tidak lupa diri ketika mendapatkan keberhasilan atau kebahagiaan, sekaligus menjadi benteng spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

Hukum Sujud Syukur Menurut Empat Mazhab

Dalam diskursus fikih Islam, hukum sujud syukur menjadi topik yang menarik perhatian para ulama. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan empat mazhab utama mengenai status hukum dari ibadah ini. Berikut adalah pandangan masing-masing mazhab:

1. Mazhab Syafi'i dan Hanbali

Ulama dari mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa hukum sujud syukur adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan). Mereka mendasarkan pendapat ini pada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan sujud syukur ketika menerima kabar gembira atau nikmat dari Allah SWT. Menurut kedua mazhab ini, sujud syukur merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan sebagai ekspresi rasa syukur kepada Allah.

2. Mazhab Maliki

Berbeda dengan Syafi'i dan Hanbali, mazhab Maliki memandang bahwa hukum sujud syukur adalah makruh. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dalil yang kuat yang menunjukkan kesunnahan sujud syukur. Menurut mazhab ini, bentuk syukur yang lebih utama adalah dengan bersedekah atau melakukan ibadah lain yang lebih jelas ketentuannya dalam syariat.

3. Mazhab Hanafi

Ulama dari mazhab Hanafi memiliki pandangan yang berada di tengah-tengah. Mereka mengatakan bahwa hukum sujud syukur adalah mubah (boleh). Artinya, seseorang boleh melakukannya jika ingin, tetapi juga tidak berdosa jika meninggalkannya. Mazhab ini tidak melihat adanya anjuran khusus untuk melakukan sujud syukur, namun juga tidak melarangnya.

Perbedaan pendapat ini menunjukkan keluwesan dalam pemahaman fikih Islam. Meskipun terdapat perbedaan, semua mazhab sepakat bahwa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima adalah kewajiban setiap muslim. Perbedaan hanya terletak pada bentuk ekspresi syukur tersebut.

Dalam praktiknya, banyak umat Islam yang mengikuti pendapat mazhab Syafi'i dan Hanbali dengan melakukan sujud syukur sebagai bentuk ibadah yang dianjurkan. Namun, perlu diingat bahwa esensi dari rasa syukur tidak hanya terbatas pada sujud syukur semata, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari dan peningkatan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Dalil-dalil Tentang Sujud Syukur

Legitimasi sujud syukur dalam Islam didasarkan pada beberapa dalil, baik dari Al-Quran maupun Hadits. Meskipun tidak ada ayat Al-Quran yang secara eksplisit menyebutkan tentang sujud syukur, namun terdapat banyak ayat yang menganjurkan untuk bersyukur kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa dalil yang menjadi landasan disyariatkannya sujud syukur:

1. Dalil dari Al-Quran

Allah SWT berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 7:

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih'."

Ayat ini menjadi dasar umum tentang pentingnya bersyukur kepada Allah SWT. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan sujud syukur, ayat ini menunjukkan bahwa syukur adalah perintah Allah yang akan mendatangkan tambahan nikmat.

2. Dalil dari Hadits

Terdapat beberapa hadits yang menceritakan tentang praktik sujud syukur yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW:

a. Hadits riwayat Abu Dawud:

"Dari Abu Bakrah, bahwasanya apabila datang kepada Nabi SAW sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung bersujud sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT." (HR. Abu Dawud)

b. Hadits riwayat Ahmad:

"Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, kemudian menyampaikan kabar gembira kepadaku, maka aku sujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah." (HR. Ahmad)

c. Hadits riwayat Al-Baihaqi:

"Dari Al-Bara' bin 'Azib, bahwasanya Nabi SAW telah mengutus Ali ke Yaman. Maka Ali menulis surat kepada Nabi SAW yang memberitakan tentang masuk Islamnya penduduk Yaman. Tatkala Rasulullah SAW membaca surat itu, beliau tersungkur dalam keadaan sujud sebagai tanda syukur kepada Allah atas peristiwa itu." (HR. Al-Baihaqi)

3. Praktik Sahabat

Selain dalil dari Al-Quran dan Hadits, praktik sujud syukur juga dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW. Beberapa riwayat menyebutkan:

a. Ka'ab bin Malik melakukan sujud syukur ketika Allah SWT menerima taubatnya.

b. Ali bin Abi Thalib melakukan sujud syukur ketika menemukan mayat Dzul Tsudayyah di antara orang-orang Khawarij yang tewas dalam peperangan.

c. Abu Bakar As-Shiddiq melakukan sujud syukur ketika mendengar kematian Musailamah Al-Kadzdzab.

Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa sujud syukur memiliki landasan yang kuat dalam syariat Islam. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukumnya, praktik sujud syukur telah dilakukan sejak zaman Nabi SAW dan para sahabatnya sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat atau karunia yang diterima.

Tata Cara Melaksanakan Sujud Syukur

Pelaksanaan sujud syukur memiliki tata cara yang relatif sederhana namun penuh makna. Berikut adalah langkah-langkah detail dalam melaksanakan sujud syukur:

1. Niat

Sebelum melakukan sujud syukur, niatkan dalam hati untuk melakukannya semata-mata karena Allah SWT. Niat ini tidak perlu diucapkan, cukup dalam hati. Contoh niat sujud syukur:

"Nawaitu sujudasy syukri lillaahi ta'aalaa" (Saya niat sujud syukur karena Allah Ta'ala)

2. Menghadap Kiblat

Meskipun tidak wajib, disunnahkan untuk menghadap kiblat saat melakukan sujud syukur. Jika tidak memungkinkan untuk mengetahui arah kiblat, sujud tetap sah dilakukan ke arah mana pun.

3. Takbiratul Ihram

Ucapkan takbir (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan setinggi telinga, seperti saat memulai shalat. Ini menandai dimulainya sujud syukur.

4. Sujud

Lakukan sujud seperti sujud dalam shalat. Letakkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki di atas lantai atau tempat sujud. Usahakan agar dahi dan hidung benar-benar menempel pada tempat sujud.

5. Bacaan Sujud

Saat dalam posisi sujud, bacalah doa atau dzikir. Beberapa bacaan yang bisa dibaca antara lain:

a. Bacaan tasbih:

"Subhaanallahi wa bihamdihi subhaanallaahil 'azhiim" (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung)

b. Doa sujud syukur:

"Allahumma laka sajadtu wa bika aamantu wa laka aslamtu. Sajada wajhiya lilladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu, tabaarakallahu ahsanul khaaliqiin" (Ya Allah, kepada-Mu aku bersujud, kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, membentuknya, dan menjadikan pendengaran serta penglihatannya. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta)

6. Bangkit dari Sujud

Setelah selesai berdoa, angkat kepala dari sujud sambil mengucapkan takbir (Allahu Akbar). Tidak perlu duduk seperti dalam shalat.

7. Salam

Akhiri sujud syukur dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, seperti saat mengakhiri shalat. Ucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah" sambil menoleh ke kanan, kemudian ke kiri.

Catatan Penting:

  • Sujud syukur hanya dilakukan satu kali sujud, berbeda dengan sujud dalam shalat yang dilakukan dua kali.
  • Durasi sujud bisa diperpanjang sesuai keinginan, tidak ada batasan waktu tertentu.
  • Jika tidak memungkinkan untuk sujud (misalnya karena sakit atau berada di tempat yang tidak memungkinkan), bisa diganti dengan isyarat atau niat dalam hati.
  • Sujud syukur bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan tempatnya suci dan layak untuk bersujud.

Dengan melaksanakan tata cara sujud syukur ini, seorang muslim dapat mengekspresikan rasa syukurnya kepada Allah SWT secara langsung dan khusyuk. Penting untuk diingat bahwa esensi dari sujud syukur bukan hanya pada gerakan fisiknya, tetapi juga pada ketulusan hati dan kesadaran akan kebesaran Allah SWT.

Syarat-syarat Sujud Syukur

Meskipun sujud syukur merupakan ibadah yang relatif sederhana, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk memastikan kesempurnaan pelaksanaannya. Berikut adalah syarat-syarat sujud syukur yang perlu diketahui:

1. Suci dari Hadats

Mayoritas ulama, terutama dari mazhab Syafi'i dan Hanbali, berpendapat bahwa suci dari hadats (baik hadats kecil maupun besar) merupakan syarat sah sujud syukur. Ini berarti seseorang harus dalam keadaan berwudhu atau telah mandi wajib jika dalam keadaan junub. Namun, sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa sujud syukur tetap sah meskipun tanpa wudhu, mengingat sifatnya yang spontan.

2. Suci dari Najis

Tempat sujud, pakaian, dan badan orang yang melakukan sujud syukur harus suci dari najis. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada Allah SWT dalam melaksanakan ibadah.

Sama seperti dalam shalat, aurat harus ditutup saat melakukan sujud syukur. Batas aurat untuk laki-laki adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan untuk perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

4. Menghadap Kiblat

Meskipun tidak wajib menurut sebagian ulama, menghadap kiblat saat melakukan sujud syukur sangat dianjurkan jika memungkinkan. Namun, jika seseorang tidak mengetahui arah kiblat atau berada dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat, sujud syukur tetap sah dilakukan ke arah mana pun.

5. Niat

Niat merupakan syarat penting dalam setiap ibadah, termasuk sujud syukur. Niat tidak perlu diucapkan, cukup dalam hati berniat untuk melakukan sujud syukur karena Allah SWT.

6. Tempat yang Suci

Sujud syukur harus dilakukan di tempat yang suci dan layak untuk bersujud. Hindari melakukan sujud syukur di tempat-tempat yang najis atau tidak pantas, seperti toilet atau tempat pembuangan sampah.

7. Kemampuan Fisik

Orang yang melakukan sujud syukur harus mampu secara fisik untuk melakukan gerakan sujud. Jika seseorang tidak mampu bersujud karena sakit atau alasan lain, ia dapat melakukannya sesuai kemampuannya, bahkan jika hanya dengan isyarat atau niat dalam hati.

Catatan Penting:

  • Beberapa ulama berpendapat bahwa syarat-syarat di atas tidak mutlak, mengingat sifat sujud syukur yang spontan dan bukan bagian dari shalat.
  • Jika seseorang tidak dapat memenuhi semua syarat di atas karena situasi tertentu (misalnya, berada di tempat yang tidak memungkinkan untuk berwudhu), ia tetap dapat melakukan sujud syukur sesuai kemampuannya, dengan niat yang tulus kepada Allah SWT.
  • Esensi dari sujud syukur adalah ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, sehingga ketulusan hati dan niat menjadi aspek yang sangat penting.

Dengan memperhatikan syarat-syarat ini, seorang muslim dapat melaksanakan sujud syukur dengan lebih sempurna dan khusyuk. Namun, yang terpenting adalah niat yang tulus dan kesadaran akan kebesaran Allah SWT dalam setiap nikmat yang diterima.

Waktu dan Situasi yang Tepat untuk Sujud Syukur

Sujud syukur merupakan ibadah yang bersifat spontan dan fleksibel, tidak terikat pada waktu-waktu tertentu seperti shalat wajib. Namun, ada beberapa momen dan situasi yang dianggap tepat untuk melakukan sujud syukur. Berikut adalah penjelasan mengenai waktu dan situasi yang sesuai untuk melaksanakan sujud syukur:

1. Mendapatkan Nikmat Besar

Sujud syukur sangat dianjurkan ketika seseorang mendapatkan nikmat yang besar atau luar biasa dari Allah SWT. Contohnya:

  • Lulus ujian atau mendapatkan gelar akademik
  • Mendapatkan pekerjaan atau promosi jabatan
  • Kelahiran anak atau anggota keluarga baru
  • Kesembuhan dari penyakit yang serius
  • Keberhasilan dalam bisnis atau proyek besar

2. Terhindar dari Musibah atau Bahaya

Ketika seseorang selamat atau terhindar dari musibah atau bahaya yang mengancam, sujud syukur menjadi cara yang tepat untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Situasi seperti ini meliputi:

  • Selamat dari kecelakaan lalu lintas
  • Terhindar dari bencana alam
  • Lolos dari situasi yang mengancam jiwa
  • Terselamatkan dari kerugian besar dalam bisnis atau keuangan

3. Menerima Kabar Gembira

Sujud syukur juga bisa dilakukan saat menerima kabar gembira yang berkaitan dengan kebaikan atau kemaslahatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Misalnya:

  • Mendengar kabar tentang kesuksesan anggota keluarga
  • Menerima berita tentang kemajuan atau keberhasilan umat Islam
  • Mengetahui adanya perkembangan positif dalam masyarakat atau negara

4. Tercapainya Tujuan atau Cita-cita

Ketika seseorang berhasil mencapai tujuan atau cita-cita yang telah lama diimpikan, sujud syukur menjadi cara yang tepat untuk berterima kasih kepada Allah SWT. Contohnya:

  • Berhasil menyelesaikan proyek besar
  • Mencapai target dalam karir atau bisnis
  • Mewujudkan impian yang telah lama direncanakan

5. Setelah Ibadah Besar

Setelah menyelesaikan ibadah besar seperti haji atau umrah, seseorang dapat melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah tersebut.

6. Kapan Saja Merasa Perlu

Pada dasarnya, sujud syukur bisa dilakukan kapan saja seseorang merasa perlu untuk mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Tidak ada batasan waktu atau situasi khusus yang membatasi pelaksanaan sujud syukur.

Catatan Penting:

  • Sujud syukur sebaiknya dilakukan segera setelah menerima nikmat atau terhindar dari musibah, tanpa menunda-nunda.
  • Hindari melakukan sujud syukur pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat sunnah, seperti setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari, atau setelah shalat Subuh hingga terbitnya matahari.
  • Jika tidak memungkinkan untuk melakukan sujud syukur secara langsung (misalnya karena berada di tempat yang tidak memungkinkan), bisa dilakukan nanti saat situasi memungkinkan.

Dengan memahami waktu dan situasi yang tepat untuk melakukan sujud syukur, seorang muslim dapat lebih menghayati makna syukur dalam kehidupannya. Sujud syukur bukan hanya menjadi ritual semata, tetapi juga sarana untuk selalu mengingat kebesaran dan kebaikan Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan.

Manfaat dan Hikmah Sujud Syukur

Sujud syukur bukan hanya sekadar ritual ibadah, tetapi juga mengandung berbagai manfaat dan hikmah yang dapat dirasakan oleh pelakunya, baik secara spiritual maupun psikologis. Berikut adalah penjelasan mengenai manfaat dan hikmah dari pelaksanaan sujud syukur:

1. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Sujud syukur merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam posisi sujud, seorang hamba berada dalam keadaan paling dekat dengan Tuhannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

"Keadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang bersujud." (HR. Muslim)

Dengan melakukan sujud syukur, seseorang dapat merasakan kedekatan spiritual yang lebih intens dengan Allah SWT.

2. Meningkatkan Kesadaran akan Nikmat Allah

Sujud syukur membantu seseorang untuk lebih menyadari dan menghargai nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Hal ini dapat meningkatkan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari dan mencegah sikap kufur nikmat.

3. Mengembangkan Sikap Positif

Dengan terbiasa melakukan sujud syukur, seseorang akan cenderung mengembangkan sikap positif dalam menghadapi berbagai situasi hidup. Hal ini dapat membantu dalam mengatasi stress dan kecemasan, serta meningkatkan kesejahteraan mental.

4. Meningkatkan Kerendahan Hati

Sujud syukur mengingatkan seseorang akan kebesaran Allah SWT dan keterbatasan diri sebagai hamba. Ini dapat memupuk sikap rendah hati dan menjauhkan diri dari kesombongan.

5. Mendatangkan Keberkahan

Sebagaimana janji Allah SWT dalam Al-Quran:

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS. Ibrahim: 7)

Sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur dapat mendatangkan keberkahan dan penambahan nikmat dari Allah SWT.

6. Meningkatkan Kesabaran

Dengan terbiasa bersyukur melalui sujud syukur, seseorang akan lebih mudah bersabar dalam menghadapi ujian atau kesulitan hidup. Ini karena ia telah terlatih untuk melihat sisi positif dari setiap situasi.

7. Memperkuat Iman

Sujud syukur dapat memperkuat iman seseorang karena mengingatkannya akan kekuasaan dan kebaikan Allah SWT. Ini dapat meningkatkan ketakwaan dan ketaatan dalam beribadah.

8. Melatih Spontanitas dalam Beribadah

Sujud syukur yang dilakukan secara spontan melatih seseorang untuk selalu siap beribadah kepada Allah SWT dalam berbagai situasi dan kondisi.

9. Meredakan Emosi Negatif

Dalam situasi yang penuh emosi (baik positif maupun negatif), sujud syukur dapat membantu menenangkan diri dan meredakan emosi yang berlebihan, mengarahkannya kepada rasa syukur kepada Allah SWT.

10. Meningkatkan Kualitas Hidup

Secara keseluruhan, kebiasaan melakukan sujud syukur dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang. Ini karena ia akan lebih mampu menghargai setiap momen dan nikmat dalam hidupnya, serta memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Allah SWT.

Catatan Penting:

  • Manfaat dan hikmah sujud syukur akan lebih terasa jika dilakukan dengan ketulusan hati dan pemahaman yang mendalam tentang maknanya.
  • Sujud syukur bukan hanya ritual fisik, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan emosional yang mendalam.
  • Konsistensi dalam melakukan sujud syukur, terutama dalam situasi-situasi yang tepat, akan memaksimalkan manfaat dan hikmah yang dapat diperoleh.

Dengan memahami dan menghayati manfaat serta hikmah dari sujud syukur, seorang muslim dapat lebih termotivasi untuk melakukannya secara konsisten. Sujud syukur bukan hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga alat untuk meningkatkan kualitas spiritual dan emosional dalam menjalani kehidupan.

Kesimpulan

Sujud syukur merupakan ibadah yang penuh makna dalam Islam, mencerminkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah SWT. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukumnya, mayoritas sepakat bahwa sujud syukur adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya yang sederhana namun penuh makna menjadikan sujud syukur sebagai sarana yang efektif untuk mengekspresikan rasa terima kasih kepada Allah atas nikmat-Nya.

Dengan memahami tata cara, syarat, waktu yang tepat, serta manfaat dan hikmah dari sujud syukur, umat Islam dapat lebih menghayati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya