5 Fungsi Pancasila, Pedoman Fundamental Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pelajari 5 fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, sumber hukum, pemersatu bangsa, dan pedoman etika dalam kehidupan berbangsa Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Des 2024, 11:42 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 11:41 WIB
5 fungsi pancasila
5 fungsi pancasila ©Ilustrasi dibuat AI

Liputan6.com, Jakarta Pancasila merupakan landasan fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai ideologi nasional, Pancasila memiliki berbagai fungsi penting yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam 5 fungsi utama Pancasila beserta penjelasan detailnya.

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Fungsi pertama dan yang paling mendasar dari Pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini berarti Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara. Beberapa aspek penting terkait fungsi Pancasila sebagai dasar negara meliputi:

  • Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Semua produk hukum dan perundang-undangan harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Pancasila menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pemerintah di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
  • Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis, berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Pancasila menjadi dasar dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
  • Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat secara konstitusional karena tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Dengan fungsinya sebagai dasar negara, Pancasila menjadi fondasi kokoh bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semakin kuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara, maka semakin kokoh pula eksistensi bangsa Indonesia.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Fungsi kedua Pancasila adalah sebagai pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi pedoman dan tuntunan dalam bersikap, berperilaku dan berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa poin penting terkait fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa antara lain:

  • Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang digali dari budaya dan kepribadian bangsa Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
  • Pancasila memberikan arah dan tujuan hidup berbangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
  • Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi filter dalam menyikapi pengaruh budaya asing di era globalisasi.
  • Pancasila menjadi pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Nilai-nilai Pancasila ditanamkan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa melalui pendidikan dan sosialisasi.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, diharapkan setiap warga negara Indonesia memiliki cara pandang, sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk menjaga jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.

3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Fungsi ketiga Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hal ini berarti Pancasila menjadi landasan dan acuan utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan sistem hukum nasional. Beberapa aspek penting terkait fungsi Pancasila sebagai sumber hukum meliputi:

  • Pancasila menjadi norma dasar (grundnorm) dalam sistem hukum Indonesia yang menempati kedudukan tertinggi.
  • Semua produk hukum dan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Pancasila menjadi filter dalam proses legislasi untuk memastikan setiap undang-undang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
  • Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam penegakan hukum dan penyelesaian masalah-masalah hukum di Indonesia.
  • Pancasila menjadi dasar dalam merumuskan tujuan hukum nasional yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sebagai sumber hukum, Pancasila memberikan arah bagi pembangunan sistem hukum nasional yang bercirikan ke-Indonesia-an.

Dengan fungsinya sebagai sumber hukum tertinggi, Pancasila menjamin terciptanya sistem hukum nasional yang sesuai dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini penting untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

4. Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Fungsi keempat Pancasila adalah sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi common platform yang menyatukan keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang ada di Indonesia. Beberapa poin penting terkait fungsi Pancasila sebagai pemersatu bangsa antara lain:

  • Pancasila menjadi ideologi pemersatu yang mengikat keberagaman Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Nilai-nilai Pancasila menjadi titik temu di antara berbagai perbedaan pandangan dan kepentingan yang ada di masyarakat.
  • Pancasila memberikan landasan untuk membangun persatuan dan kesatuan nasional di tengah keberagaman.
  • Sebagai pemersatu, Pancasila menjadi alat untuk mencegah disintegrasi bangsa dan mengatasi berbagai konflik SARA.
  • Pancasila menjadi pedoman dalam membangun harmoni sosial dan toleransi di tengah pluralitas masyarakat Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila ditanamkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan generasi muda.

Dengan fungsinya sebagai pemersatu, Pancasila menjadi modal penting bagi Indonesia untuk tetap bersatu di tengah keberagaman. Hal ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan nasional.

5. Pancasila sebagai Pedoman Etika dan Moral Bangsa

Fungsi kelima Pancasila adalah sebagai pedoman etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, Pancasila menjadi acuan nilai dan norma yang mengatur perilaku masyarakat dan penyelenggara negara. Beberapa aspek penting terkait fungsi Pancasila sebagai pedoman etika meliputi:

  • Pancasila menjadi sumber nilai etika dan moral yang mendasari perilaku masyarakat Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia.
  • Pancasila memberikan tuntunan etis bagi para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
  • Sebagai pedoman etika, Pancasila menjadi filter dalam menyikapi pengaruh negatif globalisasi dan modernisasi.
  • Pancasila menjadi landasan dalam membangun budaya politik yang beretika dan bermoral.
  • Nilai-nilai Pancasila ditanamkan melalui pendidikan karakter untuk membentuk generasi yang berintegritas.

Dengan fungsinya sebagai pedoman etika, Pancasila menjadi panduan moral bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Hal ini penting untuk membangun peradaban bangsa yang maju namun tetap berkarakter dan berakhlak mulia.

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Untuk memahami fungsi-fungsi Pancasila secara lebih komprehensif, penting untuk mengetahui sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut adalah rangkaian peristiwa penting dalam proses lahirnya Pancasila:

  • 29 Mei 1945: Dalam sidang BPUPKI, Mohammad Yamin menyampaikan usulan dasar negara yang terdiri dari 5 asas yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Sosial.
  • 31 Mei 1945: Soepomo menyampaikan usulan dasar negara yang terdiri dari Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat.
  • 1 Juni 1945: Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai lahirnya Pancasila. Soekarno mengusulkan 5 prinsip dasar negara yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • 22 Juni 1945: Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh nasionalis dan Islam berhasil merumuskan kompromi dalam bentuk Piagam Jakarta.
  • 18 Agustus 1945: PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dengan perubahan pada sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Proses perumusan yang panjang tersebut menunjukkan bahwa Pancasila merupakan hasil konsensus para pendiri bangsa yang mewakili berbagai golongan. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai common platform yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa Indonesia yang majemuk.

Implementasi Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa

Setelah memahami 5 fungsi utama Pancasila, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan fungsi-fungsi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut beberapa contoh penerapan fungsi Pancasila:

  • Fungsi sebagai dasar negara: Menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan nasional di berbagai bidang.
  • Fungsi sebagai pandangan hidup: Menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan karakter di sekolah dan masyarakat.
  • Fungsi sebagai sumber hukum: Memastikan setiap produk hukum dan perundang-undangan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Fungsi sebagai pemersatu bangsa: Menggunakan Pancasila sebagai instrumen untuk menyelesaikan konflik SARA dan menjaga persatuan nasional.
  • Fungsi sebagai pedoman etika: Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam membangun budaya politik yang berintegritas dan anti-korupsi.

Implementasi fungsi-fungsi Pancasila tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat. Diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tantangan Penerapan Fungsi Pancasila di Era Modern

Meskipun memiliki fungsi yang sangat penting, penerapan Pancasila di era modern menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  • Globalisasi dan masuknya ideologi asing yang dapat menggerus nilai-nilai Pancasila.
  • Menguatnya politik identitas dan primordialisme yang mengancam persatuan bangsa.
  • Merebaknya radikalisme dan intoleransi yang bertentangan dengan semangat Pancasila.
  • Kesenjangan ekonomi yang dapat memicu konflik sosial dan mengancam keadilan sosial.
  • Degradasi moral dan etika di kalangan elit politik yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila.
  • Kurangnya pemahaman dan pengamalan Pancasila di kalangan generasi muda.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, diperlukan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pancasila perlu dimaknai secara dinamis namun tetap berpegang pada esensi dasarnya sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Kesimpulan

Pancasila memiliki 5 fungsi utama yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum, pemersatu bangsa, serta pedoman etika dan moral. Fungsi-fungsi tersebut menjadikan Pancasila sebagai landasan fundamental sekaligus ideologi pemersatu yang mengikat keberagaman Indonesia.

Mengingat pentingnya fungsi-fungsi tersebut, diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai tantangan era modern, Pancasila harus terus diaktualisasikan agar tetap relevan sebagai pedoman dalam mewujudkan cita-cita nasional. Dengan demikian, Pancasila akan tetap kokoh sebagai ideologi bangsa yang mempersatukan Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya