Liputan6.com, Bangkok - Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra menjalani sidang di Pengadilan Konstitusi atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Jika terbukti bersalah, pemimpin berparas cantik ini bakal dicopot dari jabatannya.
Dalam persidangan yang dikawal ketat ratusan polisi tersebut, Yingluck menegaskan tuduhan tersebut tak benar. Dia menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dan tidak menerima keuntungan dari janji jabatan yang ditudingkan kepadanya.
"Tuduhan itu tak benar. Saya tak melanggar hukum. Saya tak menerima keuntungan apapun dari janji tersebut," ujar Yingluck, seperti dimuat BBC, Selasa (6/5/2014).
Pada kasus ini, Yingluck digugat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keputusannya untuk memecat Thawil Pliensri dari kursi Dewan Keamanan Nasional Thailand pada 2011 dinilai menguntungkan partainya, Puea Thai.
Kasus ini bergulir di tengah badai protes dari kelompok oposisi yang bergulir sejak beberapa bulan lalu. Ia dipaksa mundur lantaran mencoba memuluskan RUU Amnesti yang memberikan peluang bagi kakaknya, Thaksin yang kini berada di luar negeri terbebas dari hukuman korupsi.
Thaksin kini bersembunyi di suatu tempat di Dubai dan bisa kembali ke Thailand apabila RUU Amnesti itu disahkan.
Selain kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, Yingluck juga dijerat kasus korupsi. Komisi Antikorupsi Nasional Thailand (NACC) tengah mengusut kasus korupsi subsidi beras nasional yang diduga melibatkan sang perdana menteri.
Jika Yingluck terbukti bersalah atas kasus korupsi tersebut, maka jabatannya langsung dicabut dan dilarang berpolitik selama 5 tahun. Selain itu, partai dan sekutunya juga mesti hengkang dari pemerintahan. (Yus)
PM Cantik Thailand Disidang Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan
Selain kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, PM Yingluck juga dijerat kasus korupsi.
diperbarui 06 Mei 2014, 16:12 WIBDiterbitkan 06 Mei 2014, 16:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips agar Badan Tidak Melar Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
BPH Migas dan Kabupaten Jepara Luncurkan Integrasi Aplikasi XStar & Ninja, Mudahkan Nelayan Peroleh BBM Subsidi
Seorang Lansia Asal AS Ditemukan Tewas di Atas Kasur Penuh Kecoa dan Kutu
12 Makna Mimpi Melihat Mayat Menurut Islam, Pertanda Baik atau Buruk?
Hore! Harga Tiket Pesawat Turun Selama 16 Hari Saat Libur Nataru
Dwi Andhika Spill Pernikahan Impiannya Andai Berjodoh dengan Chika Jessica
Bek Legendaris Manchester United Follow Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan
VIDEO: Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat atas Kasus Penembakan Kasatreskrim!
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Mengintip Suasana Pencoblosan Pilkada di Lapas dan Tahanan, NTB hingga Jateng