Nenek 91 Tahun Didakwa Bantu Nazi Bunuh 260.000 Orang Yahudi

Meski saat ini berusia 91 tahun, mantan operator telegraf SS Nazi tersebut akan diadili di pengadilan anak.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 22 Sep 2015, 18:17 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 18:17 WIB
Penjaga Kamp Nazi Didakwa Membantu Bunuh 300 Ribu Orang Yahudi
Ilustrasi situasi di Kamp Auschwitz Nazi (Remember.org)

Liputan6.com, Kiel - Pada usianya yang sepuh, 91 tahun, seorang perempuan menghadapi tuduhan sangat serius: turut andil dalam pembunuhan setidaknya 260.000 orang Yahudi dalam Perang Dunia II selama pemerintahan Nazi. Demikian dikabarkan kantor berita Jerman, DPA.

Perempuan yang tak disebut namanya tersebut bekerja menjadi operator telegraf di Auschwitz. DPA mengabarkan, meski saat ini berusia 91 tahun, nenek tersebut akan diadili di pengadilan anak. Hal tersebut karena usianya di bawah 21 tahun ketika kejahatan yang dituduhkan kepadanya terjadi.

Pengadilan di Kiel, Jerman, akan memutuskan apakah persidangan atas perempuan tersebut akan dilaksanakan tahun depan -- dengan mempertimbangkan keseriusan dakwaan yang dikenakan dan kondisi kesehatannya.

Kepala kejaksaan Kiel, Heinz Dollel, menyebutkan tersangka adalah salah satu anggota unit khusus perempuan yang bertugas membantu Nazi di kamp-kamp konsentrasi.

"Ia dituduh terkait dengan peristiwa (pembantaian) antara April-Juli 1944," kata dia, seperti yangkutip dari News.com.au, Selasa (22/9/2015).

Tiga bulan itu bak 'neraka' bagi warga Yahudi-Hungaria. Mereka dibunuh di kamar-kamar gas yang ada di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau.

Tak hanya nama, aparat Jerman juga menolak memberikan rincian soal keberadaan perempuan tersebut. Namun, media Jerman Hamburger Abendblatt menulis, ia tinggal di Neumunster, kota berpenduduk 70.000 jiwa di pusat kota Schleswig-Holstein.

Seperti dikutip dari Deutsche Welle, perempuan tersebut awalnya bergabung dengan partai yang dipimpin Hitler, NSDAP, pada 1941. Ia kemudian dilatih sebagai operator radio SS pada 1943.

Terancam hukuman maksimal 10 tahun dalam yuridiksi bagi terpidana di bawah umur, atau setidaknya tiga tahun jika diadili sebagai orang dewasa.

Pada Juli 2015, pada usia 94 tahun, mantan anggota SS Oskar Groening, divonis empat tahun bui atas tuduhan membantu 300.000 pembunuhan, tatkala orang Yahudi-Hungaria dikirim ke kamar-kamar gas antara Mei-Juli 1944.

Dikenal sebagai "Bookkeeper of Auschwitz", kasusnya dianggap penutup atau penghabisan sidang Holocaust.

Groening bekerja sebagai akuntan di Auschwitz. Tugasnya adalah menghitung dan menyortir uang dan segala harta benda yang diambil dari tahanan yang tewas atau mereka yang dipaksa menjadi budak. Pundi-pundi tersebut lantas dikirim ke para pejabat Nazi di Berlin.

Sekitar 1,1 juta orang, mayoritas kaum Yahudi di Eropa, tewas antara 1940 hingga 1945 di kamp Auschwitz-Birkenau, sebelum tentara Uni Soviet datang dan membebaskan mereka. (Ein/Yus/Sar)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya