Liputan6.com, Singapura City - Museum Peradaban Asia di Singapura menyatakan akan mengembalikan sebuah patung dari Abad ke-11 ke India setelah karya itu diyakini hasil curian.
Asian Civilisation Museum atau Museum Peradaban Asia (ACM) membeli karya seni berupa patung Dewi Uma Parameshvari pada tahun 2007 dengan harga US$650.000 atau sekitar Rp 8,8 miliar dari Art of the Past, makelar seni di New York.
Baca Juga
Asal-usul patung terungkap dalam kasus pengadilan tahun 2012 yang melibatkan perusahaan atas dakwaan menyelundupkan barang-barang antik.
Advertisement
Patung tersebut diyakini telah dicuri dari sebuah kuil Siwa di Tamil Nadu di India selatan.
Keputusan untuk mengembalikan patung terjadi atas permintaan India melalui berbagai pembicaraan. Singapura diwakili oleh Dewan Warisan Nasional dan Survei Arkeologi India (ASI).
ASI telah mengajukan permintaan resmi untuk pengembalian patung tersebut pada Mei, menurut museum.
"Meskipun tidak ada bukti meyakinkan bahwa patung itu dicuri dari kuil Siwa di Tamil Nadu, India, ACM mempertimbangkan pengakuan Aaron Freedman, manajer Art of the Past, mengenai penjualan barang-barang antik hasil curian di India dan kepemilikan 150 objek curian," demikian pernyataan museum di Singapura seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/10/2015).
Selain patung dewi, ACM juga membeli 30 benda dari makelar seni yang sama, tetapi barang-barang itu diketahui tidak masuk dalam daftar barang curian. Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa museum akan menempuh jalur hukum guna menuntut ganti rugi. (Tnt/Ein)