1 WNI di Saudi Ditangkap Terkait Terorisme

Ada juga 4 orang Amerika Serikat dan seorang warga Filipina yang ditahan terkait kasus terorisme tersebut.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Feb 2016, 08:27 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 08:27 WIB
Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS

Liputan6.com, Riyadh - Pihak berwajib Arab Saudi menahan 33 warga negara asing terkait terorisme dalam sepekan terakhir. Salah satunya adalah seorang WNI.

Reuters melansir dari Koran Saudi Gazette yang dikutip Senin (1/2/2016), menyebutkan bahwa 4 lainnya merupakan warga Amerika Serikat. 14 warga Saudi, 3 orang Yaman, 2 dari Suriah, 1 warga Filipina, seorang warga Uni Emirat Arab, 1 orang Kazakhstan dan seorang Palestina.

Saudi Arabia pada 2014 menyatakan ISIS merupakan organisasi teroris dan menahan ratusan pengikutnya.

Kelompok ini telah mengontrol wilayah di Irak dan Suriah dan mengadakan serangkaian serangan di kerajaan.

Laman pusat rehabilitasi militan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan, 4 warga AS ditahan pada 25 Januari dan 4 orang lainnya telah mendekam 3 bulan sebelumnya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, kepada Reuters, membenarkan hal tersebut. Namun tidak berkomentar lebih lanjut.

Sebelumnya pada Jumat 29 Januari, sebuah serangan di masjid Syiah di Distrik Al-Ahsa, Saudi Arabia menewaskan 4 orang dan melukai 18 lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya