Terkuak, Daun 'Misterius' yang Awetkan Gua Selama 1.500 Tahun

Dari hasil studi tersebut ditemukan, bahwa ganja telah mencegah Ellora dari serangga.

oleh Citra Dewi diperbarui 13 Mar 2016, 21:01 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2016, 21:01 WIB
Gua Ellora (Foto: whc.unesco.org).
Gua Ellora (Foto: whc.unesco.org).

Liputan6.com, Aurangabad - Arkeolog India telah menemukan bahwa ganja memainkan peranan penting dalam melestarikan gua Ellora kuno di negara bagian barat Maharashtra.

Temuan baru telah mengungkapkan bahwa campuran rami, tanah liat, dan kapur plester mencegah situs warisan dunia UNESCO tersebut membusuk.

Rami, atau penduduk lokal mengenalnya sebagai ganja atau bhang, memainkan peran kunci dalam menjaga lukisan dari abad keenam di situs arkeologi tetap utuh. Hal tersebut diungkapkan dari penelitian yang dilakukan oleh arkeolog, Rajdeo Singh, dan ahli botani, MM Desai.

Dalam melakukan penelitiannya, teknik yang digunakan adalah transformasi Fourier, spektroskopi infra merah dan studi stereo mikroskopis. Seperti dikutip dari Mashable.com, Minggu (13/3/2016), dari hasil studi tersebut ditemukan, bahwa ganja telah mencegah Ellora dari serangga.

Dibangun antara abad kelima dan kesepuluh, Ellora memiliki rangkaian 34 gua Hindu, Budha, dan Jain, yang merepresentasikan lambang arsitektur India memotong batu. Tempat tersebut termasuk kuil, biara, vihara penduduk dan mathas yang telah diukir dari batuan padat yang berasal dari kawasan perbukitan Charanandri.

Sebaliknya, ganja tak digunakan di kompleks tetangganya, yaitu Ajanta. Kompleks tersebut memiliki serangkaian 30 batu potong gua Buddha yang juga merupakan situs warisan dunia UNESCO. Para peneliti mengatakan bahwa sebagai akibat dari hal tersebut, serangga telah merusak sekitar 25 persen dari lukisan-lukisan yang terdapat di gua-gua Ajanta.

Namun, penggunaan ganja dalam konstruksi di India saat ini mungkin masih memerlukan waktu yang panjang. Budidaya, transportasi, kepemilikan, dan konsumsi ganja dilarang di bawah hukum India.

Ahli hukum mengatakan bahwa keberadaan undang-undang yang mengatur tentang narkotika dan psikotropika harus diubah sebelum ganja dapat digunakan dalam skala besar sebagai bahan untuk membangun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya