Korea Utara Rilis Video Aksi Mahasiswa AS Saat Curi Pamflet

Berdasarkan bukti rekaman CCTV yang buram itu, Warmbler diganjar hukuman kerja paksa 15 tahun.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 18 Mar 2016, 18:22 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 18:22 WIB
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Otto Frederick Warmbier (tengah) usai menjalani persidangan di Pyongyang, Korea Utara, (16/3). Pengadilan Tinggi Korea Utara mengetuk palu menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa kepada turis Amerika Serikat. (REUTERS / Kyodo)

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara baru saja merilis sebuah rekaman yang mengklaim mahasiswa AS, Otto Warmbler, mencuri banner berisi slogan propaganda di hotel. Berdasarkan bukti dari rekaman CCTV yang buram itu, Warmbler akhirnya diganjar hukuman kerja paksa 15 tahun.

CCTV itu berasal dari Hotel Yanggakdo International di Pyongyang. Memperlihatkan sosok pria mengambil poster di dinding dan meletakkan di lantai.

Pamflet yang dicopot oleh Warmbler bertuliskan, "Mari kita saling berpelukan dalam semangat patriotik yang dimiliki Kim Jong-il."

Jong-il adalah ayah dari Kim Jong-un yang meninggal pada 2011.

 

 

Rekaman berdurasi singkat itu tak bisa diverifikasi. Dalam video remang-remang itu, seharusnya diambil pada dini hari 1 Januari, seperti dilansir dari Telegraph, Jumat (18/03/2016).

Korea Utara biasanya secara reguler mematikan lampu gedung-gedung yang mereka miliki karena keterbatasan sumber daya listrik.

Warmbier mengatakan motif pencuriannya adalah untuk membawa banner itu ke AS dan akan dipajang di gereja. Ia mengaku, eseorang membayarnya US$ 10.000 demi pamflet itu. Kalau ia tertangkap serta tak bisa pulang, sang ibu akan diberikan uang US$ 200.000.

Ketengangan hubungan AS Korut makin meningkat terkait penahanan ini. Sehari setelahnya, Presiden Barack Obama menjatuhkan sanksi lebih berat lagi kepada Pyongyang.

Dan pada Jumat pagi tadi, Korut menembakkan misil balistik ke laut.

Berikut video detik-detik Warmbier menyopot banner berisi slogan propaganda.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya