Liputan6.com, Brussel - Insiden 2 ledakan beruntun yang mengguncang Brussel, Belgia membuat pemerintah setempat memberlakukan tingkat keamanan tertingginya di level 4. Terkait hal tersebut, RI pun tak ketinggalan mengeluarkan imbauan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.
Melalui KBRI Brussel, pemerintah mengeluarkan 5 imbauan agar dipatuhi para WNI di sana. Mengingat kondisi keamanan di sana semakin mencekam, serta supaya mereka tak menjadi korban dalam peristiwa serupa.
Baca Juga
Yang pertama, WNI di Belgia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap keamanan lingkungan tempat tinggalnya di sana.
Advertisement
"Yang kedua agar sedapat mungkin agar menghindari keramaian umum yang berpotensi menjadi sasaran tindakan terorisme. Seperti tempat konser, kawasan pusat kota (centrum), bandara, stasiun, terminal bis serta pusat-pusat perbelanjaan, kecuali untuk keperluan mendesak," jelas KBRI Brussel terkait teror Belgia.
Selanjutnya, WNI di sana juga diimbau agar senantiasa menginformasikan keberadaan masing-masing kepada rekan dan atau keluarga.
"Juga bekerja sama dan mendukung pihak berwenang terutama terkait pemeriksaan keamanan yang akan ditingkatkan di tempat-tempat umum serta perbatasan negara."
Lalu, orang Indonesia di sana juga diminta selalu membawa identitas diri untuk memudahkan identifikasi oleh pihak berwenang.
KBRI Brussel menyatakan akan memantau dengan seksama berbagai perkembangan keadaan terkait teror Belgia.
"Kiranya WNI di Belgia dapat segera menginformasikan jika ada sesamanya yang tertimpa musibah akibat kejadian ini," pungkas KBRI Brussel.