WNI Kendalikan Kapal Malaysia yang Lolos dari Abu Sayyaf

Meski kembali berlayar, nasib 4 anak buah kapal (ABK) asal Negeri Jiran itu diketahui masih berada di tangan Abu Sayyaf.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Apr 2016, 10:01 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 10:01 WIB
Abu Sayyaf
Meski kembali berlayar, nasib 4 anak buah kapal (ABK) asal Negeri Jiran itu diketahui masih berada di tangan Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Malaysia. Usai sempat dibajak kelompok bersenjata yang diduga kuat kelompok Abu Sayyaf, kapal Massive 6 dilaporkan kembali berlayar.

Saat ini kapal tongkang pembawa ribuan ton batu bara itu berlayar dari Tawau menuju Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda.

Meski kembali berlayar, nasib 4 anak buah kapal (ABK) asal Negeri Jiran itu diketahui masih samar. Mereka diduga kuat masih disekap kelompok Abu Sayyaf.

Dijelaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, peran 4 orang ABK asal Malaysia ini dalam pelayaran ke Samarinda sudah digantikan.

"Hingga saat ini, keberadaan 4 ABK Malaysia belum dapat diketahui," sebut Iqbal di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Highline Shipping Sdn. Bhd, selaku pemilik kapal, telah mengganti 4 ABK MV Massive 6 yang diculik dengan 4 ABK pengganti yang kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia," sambung dia.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan, pemerintahnya akan berusaha sekuat tenaga demi membebaskan warganya dari penyanderaan.

"Kita akan guna apa saja cara selamatkan rakyat kita," sebut Zahrain, dengan logat Melayu, di kantor Kedutaan Malaysia di Jakarta, Selasa  12 April 2016.

Ketika disinggung apakah Pemerintah Malaysia akan membayar tebusan, Dubes Zahrain dengan tegas menyebut mereka tak mau mengambil cara itu. Pemerintah Negeri Jiran dipastikan akan mengambil cara lain demi membebaskan warganya.

"Iya, tak akan bayar," tegas Dubes Malaysia itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya