Jenazah TKI Sri Maryani Dipulangkan ke Tanah Air

Proses kepulangan almarhumah WNI Sri Maryani sempat mengalami beberapa hambatan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 22 Jun 2016, 12:07 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 12:07 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah.

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah TKW Sri Maryani akhirnya kembali ke Tanah Air. Sebelumnya, proses kepulangan almarhumah sempat mengalami beberapa hambatan.

Dijelaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, pemulangan jenazah Sri menemui kendala karena pihak rumah sakit meminta keluarga yang bersangkutan membayar uang perawatan.

"Media (di Malaysia) menyebutkan bahwa pihak rumah sakit di Malaysia yang merawat Sri Maryani meminta biaya pemulangan jenazah, serta biaya perawatan sebesar Rp 85 juta. Keluarga Sri Maryani lantas meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur," ucap Iqbal dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Kamis (22/6/2016).

Adanya kabar tersebut, membuat KBRI segera bertindak. Mereka mengurus seluruh proses pemulangan jenazah termasuk biaya rumah sakit.

"KBRI sejak awal fokus kepada pemulangan jenazah. KBRI berhasil meyakinkan rumah sakit untuk bersedia merilis jenazah guna diproses pemulangannya," paparnya.

"Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur telah menangani dan membiayai seluruh proses pemulangan ke Tanah Air," sambung dia.

WNI Sri wafat akibat mengalami kecelakaan tunggal pada 24 Mei. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 14 Juni di Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaya (PPUM).

Dalam kasus ini, KBRI Kuala Lumpur menyatakan sempat mengalami kesulitan menelusuri status tinggal dan bekerja Sri Maryani. Nama Sri Maryani tidak ditemukan di database Kemlu, KBRI Kuala Lumpur maupun database TKI di BNP2TKI (SISKO TKLN).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya