Ditukar Kambing, Gadis 6 Tahun Dinikahkan dengan Kakek 55 Tahun

Gharibgol dinikahkan paksa dengan seorang mullah berusia 55 tahun di Afghanistan. Ia dipertukarkan dengan seekor kambing.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 06 Agu 2016, 19:11 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 19:11 WIB
Gharibgol dinikahkan paksa dan dipertukarkan dengan kambing
Gharibgol dinikahkan paksa dan dipertukarkan dengan kambing (Herat/ Fawad Ahmady)

Liputan6.com, Ghor - Gharibgol meronta sejadinya. Gadis cilik asal Afghanistan itu baru berusia enam tahun. Namun, sang ayah tega menikahkannya dengan seorang pria yang lebih pantas jadi kakeknya. Ia dipertukarkan dengan seekor kambing dan sekeranjang makanan.

Calon suami Gharibgol adalah Seyed Abdolkarim. Pria berusia 55 tahun tersebut dikenal sebagai mullah atau pemuka agama di desanya, Obeh.

Perkawinan semacam itu tentu saja melanggar hukum di Afghanistan. Aturan negara itu menyebut, mempelai perempuan harus berusia di atas 16 tahun, sementara pengantin pria wajib berusia 18 tahun ke atas sebelum bersanding di pelaminan.

Meski demikian, seperti dikutip dari The Observer, pernikahan dini sebenarnya bukan hal aneh di Afghanistan. Namun, perbedaan usia antara keduanya sungguh mengejutkan.

Itu mengapa, setelah video Gharibgol beredar di dunia maya -- banyak warga Afghanistan mengekspresikan keterkejutannya. Apalagi setelah orang-orang mengetahui, gadis polos itu 'dijual' oleh ayahnya sendiri, dipertukarkan dengan kambing!

Adalah jurnalis di Herat, Fawad Ahmady yang merekam video Gharibgol dan menyebarkannya di dunia maya.

"Ayah gadis cilik itu mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga," kata Ahmady seperti dikutip dari The Observer, Sabtu (6/8/2016).

Pernikahan paksa itu, dilakukan sekitar 40 hari yang lalu. "Gadis itu dijual oleh ayahnya, dipertukarkan dengan seekor kambing, sekantong beras, teh, gula, dan beberapa liter minyak goreng."

Setelah pernikahan, 'suaminya' membawa Gharibgol ke Firozkoh, di Provinsi Ghor untuk tinggal di rumah saudara jauhnya.

Awalnya, kerabat itu mengira, gadis cilik itu adalah putri sang mullah. "Dia bukan putrimu?," tanya sang kerabat.

Mullah itu kemudian menjawab, "Bukan. Dia adalah istriku. Ayahnya memberikannya padaku."

Untunglah, kerabat tersebut masih punya hati. Ia menghubungi lembaga perlindungan perempuan di Ghor -- yang lantas menghubungi polisi.

"Hari berikutnya, pada 31 Juli 2016, polisi menahan mullah itu. lalu giliran ayah Gharibgol," kata Fawad Ahmady. "Namun, sebelum ayah gadis itu dibawa polisi, sejumlah perempuan desa menyerang dan memukulinya. Aku merekam kejadian itu."

Seorang ayah di Afghanistan menukar putrinya dengan seekor kambing (Herat/Fawad Ahmady)

 

Berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit Ghor, tidak ada kekerasan seksual yang diderita korban.

Gharibgol kini tinggal bersama ibunya di rumah aman (safe house) di Firozkoh.

Negineh Khalili, kepala lembaga perlindungan perempuan di Ghor bertekad akan melakukan segala cara untuk memastikan ayah 'raja tega' itu kehilangan hak asuhnya. Pihaknya juga memastikan Gharibgol mendapatkan hak cerai.

Namun, menurut Ahmady, Gharibgol dan suaminya menikah secara agama, yang membuat proses perceraian berlangsung rumit. Hakim tak bisa memutus ikatan pernikahan itu, hanya imam yang mungkin melakukannya. Sementara itu, perceraian dianggap tabu di Afghanistan.

"Ini hanya satu dari banyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Afghanistan," kata Ahmady.

Ayah Gharibgol berdalih, kemiskinan memaksanya menjual anak gadisnya itu.

Menikahkan Gharibgol, kata dia, tak hanya mendatangkan seekor kambing dan makanan yang bisa dikonsumsi selama dua bulan. Itu juga berarti lebih sedikit mulut untuk diberi makan.

Ia mencoba untuk membela diri dengan mengatakan bahwa sang mullah berjanji tak akan berhubungan seksual dengan putrinya hingga gadis cilik itu berusia 18 tahun.

Apa yang terjadi pada Gharibgol hanya satu dari sejumlah kasus kekerasan terhadap para gadis muda di Afghanistan. "Kebanyakan bahkan tak diberitakan," kata Ahmady.

Menurut sebuah survei yang dilakukan United Nations Population Fund pada 2011 menyebut,  46,4 persen pernikahan di Afghanistan melibatkan perempuan berusia di bawah 18 tahun.

Namun, menurut banyak aktivis hak asasi manusia di negara itu,  jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi. Sebab, perkawinan seringkali dilakukan upacara keagamaan, khususnya di wilayah pedesaan.

Saksikan video pernikahan paksa yang menimpa gadis cilik Afghanistan, Gharibgol:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya