Indonesia Desak Filipina Terkait Pembebasan WNI yang Disandera

Demi mengupayakan pembebasan sandera WNI, Menlu RI, Retno Marsudi dan Menlu Filipina, Yasay menjalin komunikasi hampir setiap hari.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Agu 2016, 16:21 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 16:21 WIB
Nasib Sandera WNI
Empat sandera WNI dikabarkan dalam kondisi sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dipastikan terus melakukan upaya untuk melepaskan sejumlah sandera yang disekap kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Saat ini diketahui masih ada sembilan orang yang disandera di wilayah tersebut. Upaya pembebasan dilakukan sangat intensif.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, Menlu Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dan Menlu Filipina, Perfecto Yasay, hampir setiap hari melakukan komunikasi.

"Kita selalu memberikan tekanan pada Pemerintah Filipina agar bisa bebaskan sandera kita," sebut Tata, dalam pres briefing mingguan Kemlu, Kamis (17/8/2016).

Dia menyatakan, tekanan tak cuma diberikan kepada Pemerintah Filipina. Namun, hal itu juga diarahkan pada otoritas Malaysia.

Bukan tanpa alasan tekanan disasarkan juga pada Malaysia. Sebab, penculikan terakhir terjadi di perairan Negeri Jiran.

"Tekanan yang kita berikan kepada Malayasia adalah untuk tingkatkan keamanan di perairan mereka. Ini karena 2 yang terakhir berlangsung di perairan Malaysia," ucapnya.

Pembebasan Lebih Sulit

Selain soal tekanan, Tata menyatakan cara yang dilakukan dalam membebaskan sandera akan memakai jalan yang berbeda. Cara yang sama pun dipastikan tak dipakai lagi.

Hal ini didasari alasan yang tepat. Sebab setiap insiden penyanderaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

"Setiap kasus beda nuansa dan beda juga dinamikanya, jadinya beda dengan yang 10 sebelumnya," ucap Tata.

"Keadaan lebih sulit dari yang hadapi sebelumnya," pungkas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya