Jawaban RI atas Tuduhan 6 Negara Pasifik Terkait Papua

Enam negara Pasifik: Vanuatu, Solomon Islands, Tonga, Nauru, Marshall Islands dan Tuvalu menuding RI lakukan pelanggaran HAM di Papua.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Sep 2016, 15:51 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 15:51 WIB
Di Sidang Umum PBB, AS dan Rusia Berselisih Atas Nasib Suriah
Di Sidang Umum PBB, AS dan Rusia Berselisih Atas Nasib Suriah (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapat sorotan di Sidang Majelis Umum PBB. Gara-garanya, enam negara Pasifik, yaitu Vanuatu, Solomon Islands, Tonga, Nauru, Marshall Islands dan Tuvalu melayangkan tuduhan pada Indonesia.

Negara-negara itu menuduh Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua. Oleh sebab itu, mereka mendesak PBB segera bertindak.

Tak hanya itu, para pemimpin Pasifik ini juga menyerukan Indonesia untuk menghormati hak-hak dari penduduk asli Papua.

"Pelanggaran HAM di Papua dan keinginan Papua menentukan nasibnya sendiri adalah adalah sisi berbeda dalam satu buah koin," sebut PM Solomon Islands Manasseh Sogavare, seperti dikutip dari Radio New Zealand, Selasa (27/9/2016).

"Banyaknya laporan mengenai pelanggaran HAM di Papua Barat merupakan hasil dari pelanggaran HAM secara langsung dari Indonesia yang telah menjadi bagian untuk meredakan kaum oposisi," kata dia.

Menambahkan pernyataan PM Solomon Islands, PM Marshal Islands Hilda Neine mendorong penyelidikan situasi di Papua Barat dilakukan secara independen.

"Mengingat pentingnya HAM di negara saya, maka saya meminta Dewan HAM PBB melakukan investigasi yang kredibel dan independen mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat," ucap Heine.

Pernyataan dari negara-negara Pasifik tersebut direspons oleh Indonesia. Melalui Pejabat di Perwakilan Tinggi Republik Indonesia di PBB, Nara Masista Rakhmatia Indonesia mengajukan hak jawabnya.

Nara menyebut, pernyataan pemimpin negara-negara Pasifik ini menunjukkan ketidakmengertian mereka terhadap sejarah, perkembangan pembangunan, serta situasi terbaru di Papua dan Papua Barat.

"Ini adalah tindakan tidak bersahabat dan sebuah manuver retorika politik," sebut Nara.

Indonesia meyakini, pernyataan itu didomplengi oleh kelompok separatis. Grup tersebut, kata Nara, telah melakukan kekacauan dan serangan teror ke masyarakat sipil serta aparat keamanan.

Ia menambahkan, tindakan dari enam negara pasifik itu secara jelas telah merusak tujuan Piagam PBB serta tak menghormati hukum internasional.

"Saya ulangi, ini sudah melukai kedaulatan serta integritas teritorial dari sebuah negara," ia menambahkan.

Nara pun menyayangkan sikap yang diambil enam negara ini. Ia menilai, ada tujuan tersembunyi yang dibawa negara Pasifik itu.

"Sungguh disesalkan dan sangat berbahaya kalau Sidang Majelis Umum PBB ini disalahgunakan. Negara-negara ini menggunakan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dunia terhadap masalah sosial dan politik di dalam negerinya," tegas dia.

Apa yang dilakukan Indonesia bukan sebuah omong kosong. Secara gamblang Nara menyebut sudah banyak tindakan yang dilakukan Indonesia dalam menegakkan HAM.

"Komitmen Indonesia dalam melindungi HAM sama sekali tidak perlu dipertanyakan," papar dia.

Nara menjelaskan, RI merupakan salah satu pendiri Dewan HAM serta telah empat kali menjadi anggota. Selain itu, terbentuknya Komisi HAM di OKI dan ASEAN merupakan inisiasi dari Indonesia.

Tak berhenti di titik itu saja, Indonesia telah meratifikasi 8 dari 9 instrumen HAM. Sementara Solomon Islands hanya 4 dan Vanuatu 5.

"Yang kami ingin katakan kepada teman-teman kami di region pasifik, saat satu jari Anda menunjuk ke orang lain, ingat bahwa ibu jari Anda secara otomatis menunjuk ke wajah Anda sendiri," dia memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya