Peras Kaum Difabel, Bos Yakuza Didenda Rp 25 Miliar

Keputusan pengadilan itu merupakan hal terbaru bagi pemerintahan Jepang untuk makin memperketat kontrol terhadap organisasi kriminal.

oleh Arie Mega PrastiwiElin Yunita Kristanti diperbarui 05 Okt 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 15:01 WIB
Menguak Dunia Bawah Tanah Yakuza
Menguak Dunia Bawah Tanah Yakuza (AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Anggota senior grup mafia Jepang yakuza dari kelompok besar diperintahkan untuk membayar denda kerugian sebesar 200 juta yen atau sekitar Rp 25 miliar terkait dengan aksi pemerasan.

Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan kepada Keiko Sa eks bos Yakuza dari kelompok Kyokuto-kai yang berusia 88 tahun dengan 2 anggota senior untuk membayar ganti rugi terhadap 27 pria dan perempuan. Para korban dengan berani mengajukan tuntutan hukum lewat pengadilan.

Dilansir Japan Today, Rabu (5/10/2016) menurut jaksa ini adalah momen bersejarah, di mana pertama kalinya sebuah pengadilan mengakui bahwa bos yakuza -- yang biasanya tidak terkait langsung dengan kejahatan-- diwajibkan bertanggung jawab terkait kejahatan yang ia dan anak buahnya lakukan.

"Anggota senior Kyokuto-kai dan kelompok terkait lainnya adalah orang di belakang aksi pemerasan. Mereka mengumpulkan uang dari para korban demi kelompok itu. Bos mereka tidak bisa lolos dari tanggung jawab itu," kata hakim ketua Maki Yamada.

Kasus itu fokus dengan keterlibatan para anggota kelompok mafia yakuza Kyokuto-kai.

Yakuza klan Kyokuto-kai dipercaya memiliki 1.200 anggota yang setia. Mereka diduga curang dan mengintimidasi orang dengan difabel bisu dan tuli.

Kelompok itu dilaporkan menggunakan bahasa isyarat atau email untuk membohongi mereka yang menderita tuli dan bisu untuk menyerahkan uangnya dengan nilai total 170 juta yen antara Mei 2008 hingga April 2010. Demikian dilaporkan Kyodo News.

Keputusan pengadilan itu merupakan hal terbaru bagi pemerintahan Jepang untuk makin memperketat kontrol terhadap organisasi kriminal. Namun, dikhawatirkan justru mereka akan membalas dendam dan juga akan terjadi perebutan kekuasaan oleh lawan-lawan.

Hal itu terjadi karena kelompok yakuza Yamaguchi-gumi, organisasi kriminal terbesar dan tertua di Jepang yang bermarkas di Kobe pecah. Para pemimpin besarnya memisahkan diri membentuk grup lain pada tahun lalu. Dikhawatirkan hal yang sama terjadi di Tokyo. Perpecahan kelompok tersebut biasanya diakhiri dengan pertempuran antar geng.

Namun demikian, pada Maret 2016, polisi Jepang membuat unit spesial yang bertujuan untuk memerangi yakuza.

Dari Maret hingga Agustus 2016, polisi telah menahan sekitar 976 anggota yakuza di seluruh negeri Sakura itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya