Raja Wafat, Thailand Blokir Konten Negatif terhadap Kerajaan

Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Thailand (NBTC) meminta setiap bentuk penghinaan terhadap keluarga kerajaan dilaporkan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 17 Okt 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 17:00 WIB
20161014- Rakyat Thailand Banjiri Jalan Saat Pemindahan Jenazah Bhumibol Adulyadej-Reuters
Rakyat Thailand menunggu kedatangan mobil jenazah Raja Thailand Bhumibol Adulyadej di depan Grand Palace, Bangkok, Thailand, Jumat (14/10). (REUTERS / Jorge Silva)

Liputan6.com, Bangkok - Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Thailand (NBTC) mengeluarkan keputusan mengejutkan. Mereka meminta operator telekomunikasi negara tersebut melaporkan setiap bentuk penghinaan terhadap keluarga kerajaan yang ada di dunia maya atau media massa.

Peraturan ini mereka keluarkan untuk menghormati perkabungan atas meninggalnya Raja [Thailand,]( 2628177 "") Bhumibol Adulayadej.

Menindaklanjuti peraturan itu, sejumlah penyedia jasa komunikasi dan penyiaran di Thailand seperti Mobile Operators Advanced Info Service Pcl (AIS), Total Access Communication Pcl and True Corp segera mengambil tindakan.

Melalui sejumlah aplikasi pesan dan media sosial, para penyedia jasa itu langsung memberitahukan mengenai peraturan tersebut ke semua pelanggannya.

"NBTC meminta seluruh operator seluler untuk mengirimkan pesan itu kepada seluruh pengguna layanan kami," ucap Kepala Humas dari True, Pimolpan Siriwongwan-ngam seperti dikutip dari Reuters.

"Kami hanya berlaku seperti saluran untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut," ucap dia.

Dalam keterangan resminya, NBTC meminta, semua operator untuk mengirimkan potongan gambar atau link terkait penghinaan keluarga kerajaan. Para operator diminta mengirim bukti tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan pihaknya.

Tak cuma itu, seluruh isi berita yang ada di internet untuk monitor oleh para penyedia layanan. Jika ada isu hal-hal yang menjurus penghinaan terhadap kerajaan, pemblokiran langsung diberlakukan.

NBTC juga menegaskan, pemilik akun media sosial atau siapa saja yang menghina kerajaan lewat aplikasi pesan pemblokiran serta proses hukum akan dilakukan.

Rencana pemblokiran situs-situs atau akun penghinaan kerajaan dibenarkan Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi Thailand. Mereka beralasan konten negatif soal hanya akan membuat rakyat Negeri Gajah Putih semakin frustrasi.

"Rakyat Thailand yang sedang patah hati mereka sangat sensitif, saat mereka melihat konten ilegal yang menyinggung mereka, pasti rasa frustrasi semakin terasa," ucap Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi Thailand, Chatchai Khunpitiluck.

Di Thailand, isu mengenai keluarga kerajaan tidak bisa sembarang dibicarakan. Sebab kaum ningrat ini dilindungi hukum lèse majesté.

Hukum tersebut melarang seluruh warga Thailand menghina atau mengkritik keluarga kerajaan. Siapa yang coba membangkang maka penjara "hadiahnya".

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya