Liputan6.com, Bogota - Kongres Kolombia telah meloloskan undang-undang amnesti untuk melindungi demobilisasi ratusan gerilyawan FARC atas penuntutan kejahatan ringan yang mereka lakukan selama perang 52 tahun di negara itu.
Undang-undang tersebut merupakan bagian penting dari kesepakatan damai yang ditandatangani pemerintah dan pasukan revolusioner Kolombia (FARC). Namun undang-undang tersebut tidak berlaku bagi mereka yang melakukan kejahatan perang atau pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga
Seperti dilansir The Guardian, Kamis (29/12/2016) amnesti ini juga berlaku bagi anggota militer. Lolosnya undang-undang tersebut merupakan langkah awal dari kesepakatan yang didorong melalui Kongres dengan harapan dapat meyakinkan pemberontak yang mulai pindah ke zona demobilisasi khusus.
Advertisement
Undang-undang tersebut telah disahkan Senat dan majelis rendah meski muncul penentangan dari sayap kanan Parta Pusat Demokrat di mana anggotanya memilih abstain dalam voting. Namun hal ini tidak membawa pengaruh berarti mengingat koalisi Presiden Juan Manuel Santos memiliki mayoritas di Kongres.
Menyusul kesepakatan damai, selama enam bulan ke depan diperkirakan sekitar 7.000 gerilyawan FARC akan meletakkan senjata.
Sejumlah anggota pemberontak telah dinyatakan bersalah atas kejahatan serius seperti pembantaian, kekerasan seksual atau penculikan. Mereka yang terkena kasus hukum tersebut tidak akan masuk dalam daftar penerima amnesti.
Sementara itu terkait dengan penghapusan ranjau darat akan diputuskan oleh pengadilan khusus.
Dalam pernyataan bersama FARC dan pemerintah mengatakan, mereka akan menetapkan berapa banyak pemberontak yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat amnesti.
Selain amnesti juga terdapat sejumlah poin lainnya dalam kesepakatan FARC dan pemerintah Kolombia. Antara lain reformasi pedesaan, penghapusan ranjau darat, dan gencatan senjata yang dimonitor langsung oleh PBB.
Dan di bawah kesepakatan damai tersebut, FARC akan dikonversi menjadi partai politik.