Raja Salman Restui Niat China Bangun Pabrik Drone di Arab Saudi

Kesepakatan pembangunan pabrik drone ini dicapai dalam kunjungan Raja Salman ke Tiongkok beberapa waktu lalu.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 31 Mar 2017, 13:41 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 13:41 WIB
Ilustrasi drone AS
Ilustrasi drone AS (Massoud Hossaini/AP)

Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi telah memberikan izin bagi sebuah perusahaan China untuk mendirikan pabrik drone atau pesawat tanpa awak pertama di Arab Saudi. Kelak, pabrik tersebut akan memproduksi drone pemburu.

Seperti dilansir Al Araby, Jumat, (31/3/2017), organisasi ilmu pengetahuan dan teknologi Kerajaan Arab Saudi mengonfirmasi bahwa pembangunan pabrik drone tersebut disepakati selama kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud ke China belum lama ini.

Menurut Janes, media khusus militer yang berbasis di Inggris, the King Abdulaziz City for Science and Technology (KACST) telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan China Aerospace Science and Technology Corporation (CASC) pada 16 Maret lalu terkait pembangunan pabrik drone ini.

CASC diketahui sebagai produsen pesawat tempur tanpa awak CH-4. Drone jenis digunakan militer Irak untuk menggempur ISIS.

Dalam kunjungan Raja Salman ke Tiongkok, kedua negara menandatangani perjanjian kerja sama senilai US$ 65 miliar pada berbagai sektor seperti energi, budaya, serta teknologi.

South China Morning Post melansir pada Minggu 26 Maret lalu, perusahaan pengembangan teknologi dan investasi Saudi (TAQNIA) juga menandatangani perjanjian dengan ALIT, perusahaan ekspor impor peralatan kedirgantaraan dan teknologi China untuk lini produksi drone pada Februari lalu.

Adapun Chengdu Aircraft Design and Research Institute mengklaim, drone tempur terbaru mereka menyaingi pesawat tanpa awak milik Amerika Serikat jenis MQ-9 Reaper. Institusi itu juga menyatakan bahwa, perjanjian kerja sama dengan Saudi tersebut merupakan "kesepakatan ekspor terbesar" bagi China.

Pekan lalu, institusi ini menguji prototipe Wing Loong II dalam uji terbang selama 31 menit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya