Liputan6.com, Beijing - China telah mengirim pulang sekelompok pembelot Korea Utara, meski seorang anggota keluargnya memohon agar mereka tak dikembalikan ke negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu.
Kelompok yang terdiri dari 10 orang itu ditahan di China pada awal November setelah menyeberang perbatasan Tiongkok-Korut secara diam-diam.
Seorang pria Korut yang membelot pada 2015 mengatakan bahwa istri dan anak laki-laki mereka yang berusia 4 tahun berada di dalam kelompok itu. Ia menyebut, mereka dapat saja dibunuh jika dikirim kembali ke Korea Utara.
Advertisement
Pria bernama Lee itu pun menyadari bahwa kelompok pembelot Korea Utara itu dikirim ke sebuah pusat penahanan di Korut. Baik China maupun Korea Selatan belum memberikan komentar atas nasib kelompok itu.
Baca Juga
"Saat ini saya yakin bahwa mereka ada di pusat penahanan," ujar Lee yang melarikan diri ke Korsel pada 2015, seperti dikutip dari BBC, Rabu (29/11/2017).
"Saya mendengar jika Anda menghabiskan satu bulan di sana, Anda menjadi sangat lemah karena kekurangan makanan. Anda akan kehilangan berat badan secara drastis karena tak ada yang bisa dimakan. Anda hanya akan mendapat paling banyak 20 biji jagung per hari."
"Saya benar-benar tak bisa mengungkapkan perasaan saya. Dunia terasa seperti neraka saat ini," kata Lee.
Kelompok pembelot itu ditangkap dalam sebuah penyergapan di sebuah rumah di Shenyang, Provinsi Liaoning, pada 4 November. Penangkapan itu dilakukan di tengah tindakan keras oleh China terhadap para pembelot Korea Utara.
Menurut Human Rights Wastch (HRW) layanan keamanan China menangkap setidaknya 49 pembelot Korea Utara sepanjang Juli hingga September. Pada 2016, terdapat 51 orang yang tercatat dalam kurun 12 bulan.
Lee: Memulangkan Pembelot adalah Hal Buruk
Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson, mengatakan bahwa dengan mengembalikan kelompok pembelot itu, China terlibat dalam penyiksaan, kerja paksa, pemenjaraan, dan kekerasan lainnya yang akan mereka alami.
Kementerian Luar Negeri China sebelumnya mengatakan, pihaknya tak mengetahui rincian kasus tersebut. Namun, mereka akan mengikuti undang-undang domestik dan internasional dalam memperlakukan hal itu.
China secara paksa memulangkan warga Korea Utara meski negara tersebut menjadi bagian dari Konvesi PBB tentang Pengungsi pada 1951. Konvensi itu mewajibkan para penandatangan untuk tak mengembalikan pengungsi, jika mereka kemungkinan menghadapi ancaman penganiayaan dan penyiksaan.
Namun China menyebut para pembelot sebagai migran ilegal, bukan pengungsi.
Pada 2014, Komisi Penyelidik PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang "sitematis, luas, dan berat". Komisi itu juga menyebut Korut melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Orang-orang mengatakan bahwa Kim Jong-un adalah orang jahat," ujar Lee.
"Tapi sama buruknya memulangkan pembelot ke Korea Utara karena tahu mereka akan dikirim ke kamp-kamp politik dan menghadapi kematian mereka. Hampir lebih buruk dibanding kaki tangannya, karena mengetahui apa yang Anda lakukan adalah hal buruk," imbuh dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement