Liputan6.com, New York - Dalam kampanye pemilu Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS), Cynthia Nixon -- yang merupakan mantan bintang serial Sex and the City -- berjanji akan melegalkan ganja.
Nixon yang lahir dan besar di New York, menyampaikan pandangannya tentang legalisasi ganja dalam sebuah video, yang diunggah di akun Twitter miliknya.
Dikutip dari Time.com pada Kamis (12/4/2018), Nixon mengedepankan tiga alasan utama tentang rencananya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Pertama, legalisai ganja -- dengan syarat khusus -- berpotensi menjadi sumber pemasukan baru bagi kas negara bagian.
Kedua, legalisasi ganja juga akan menyejahterakan petaninya, serta memberi peluang untuk penelitian lebih jauh di sektor pengobatan medis.
Adapun alasan ketiga adalah untuk menghentikan rasisme yang melekat dalam perang melawan narkoba.
"Ada banyak alasan bagus untuk melegalisasi ganja, tetapi bagi saya, ini menjadi masalah: Kita harus berhenti menempatkan orang kulit berwarna di penjara, untuk sesuatu yang dilakukan orang kulit putih dengan impunitas (keringanan hukum)," katanya.
"Kebenaran yang sederhana adalah, untuk orang kulit putih, penggunaan ganja secara efektif sudah legal untuk waktu yang lama. Bukankah sudah waktunya kita melegalkannya untuk orang lain (kulit berwarna)?" lanjut Nixon.
Nixon juga menunjukkan dalam videonya bahwa 80 persen penduduk New York yang ditangkap karena ganja berasal dari kelompok kulit hitam dan Latin, meski tingkat penggunaannya sama untuk orang kulit putih.
"Ini masalah keadilan. Kami memiliki orang-orang, terutama pria Afrika-Amerika, yang duduk di penjara untuk sesuatu yang dilakukan orang kulit putih dengan impunitas," katanya.
"jika Anda menginginkan perubahan progresif, itu berarti Anda menginginkan peningkatan kesempatan bagi semua orang," sambungnya.
Simak video pilihan berikut:
WHO Klaim Salah Satu Senyawa Ganja Tidak Berbahaya
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi bahwa cannabidiol -- senyawa penenang dalam ganja medis -- bukanlah obat berbahaya.
Menurut WHO, cannabidiol yang juga dikenal dengan sebutan CBD, tidak berisiko membuat orang kecanduan.
Selain itu, WHO menyatakan, cannabidiol bukanlah obat yang berpotensi disalahgunakan atau diproduksi atau didistribusikan secara ilegal.
Lebih lanjut, WHO mengatakan, obat tersebut bisa digunakan secara efektif pada pasien kanker, alzheimer, epilepsi, serta pengobatan paliatif.
"Bukti terbaru dari studi terhadap hewan dan manusia menunjukkan, penggunaan cannabidiol bisa memiliki nilai terapi bagi kejang akibat epilepsi dan kondisi terkait," demikian pengumuman dari WHO Expert Committee on Drug Dependence.
"Bukti terkini juga menunjukkan bahwa cannabidiol tidak berpotensi disalahgunakan atau menyebabkan ketergantungan seperti jenis cannabinoid (senyawa dalam ganja) lainnya (seperti misalnya Tetra Hydro Cannabinol/THC)," lanjut keterangan dari komite WHO tersebut.
Advertisement