India Dianggap Negara Paling Berbahaya Bagi Wanita, Indonesia?

Sebuah laporan studi sosial terbaru menyebut India berada di posisi teratas sebagai negara yang berbahaya bagi wanita. Bagaimana dengan Indonesia?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 26 Jun 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 20:00 WIB
Gadis 8 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Warga India Gelar Protes
Sejumlah wanita India menunjukkan poster saat aksi protes kasus perkosaan di Ahmadabad, India (16/4). Protes ini dipicu karena perkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang gadis berusia 8 tahun. (AP Photo / Ajit Solanki)

Liputan6.com, New Delhi - Dalam sebuah laporan terbaru yang dikeluarkan oleh lembaga Thomsom Reuters Foundation, India disebut sebagai negara paling berbahaya bagi wanita, karena tingginya risiko kekerasan seksual dan perdagangan manusia.

Laporan tersebut merupakan hasil olah data dari 550 orang pakar di isu pemberdayaan wanita, yang turut menyebut kaum Hawa di India rentan terjebak perdagangan manusia, perkawinan paksa, dan bahkan perbudakan seksual.

Dikutip dari CNN pada Selasa (26/6/2018), laporan tersebut juga menyebut India sebagai negara dengan cukup banyak tradisi budaya yang mendiskreditkan wanita.

Contoh tentang hal tersebut tampak jelas pada masih maraknya praktik sunat wanita, patriarki di tingkat masyarakat lokal, dan imunitas hukum yang lemah.

Dirilisnya laporan terkait bersamaan dengan meningkatnya amarah publik terhadap serangkaian aksi pemerkosaan brutal, termasuk dua kasus terakhir yang menimpa gadis berusia 16 dan delapan tahun, di mana menjadikannya sebagai isu darurat nasional.

Pada April lalu, ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan untuk menuntut jaminan perlindungan bagi wanita di India. Aksi protes tersebut merupakan yang terbesar, pasca-kecaman terhadap terkuaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi di Delhi pada 2012.

Berbagai upaya menghadirkan undang-undang yang mengatur aturan lebih ketat terhadap isu kekerasan pada wanita, kerap menemui jalan buntu.

Dalam bulan-bulan setelah kasus 2012, pemerintah pusat meloloskan banyak reformasi untuk meningkatkan hukuman atas kekerasan seksual, termasuk memperpanjang lamanya hukuman penjara, dan mengajukan hukuman mati.

Meski ada penerapan undang-undang yang lebih ketat, menurut National Crime Records Bureau, masih ada sekitar 100 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke polisi di India setiap harinya.

Selain itu, sebanyak hampir 39.000 dugaan kasus kekerasan seksual pada wanita terjadi di sepanjang 2016, meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

Simak juga video pilihan berikut: 

Posisi Kelam Jakarta

Ilustrasi Cuaca Jakarta
Cuaca Jakarta Cerah Berawan (Istimewa)

Sementara itu, laporan terkait juga menyebut bahwa Jakarta berada di peringkat sembilan dari sepuluh besar megakota paling berbahaya bagi wanita.

Disebutkan bahwa risiko pelecehan seksual berada di tingkat hampir 80 persen, di mana wanita menjadi target sasaran terbesar, yakni sebesar hampir 90 persen.

Kaum hawa disebut sangat berisiko mengalami tindak pelecehan seksual melalui perkataan, sentuhan disengaja, hingga pelanggaran asusila yang membahayakan keselamatan.

Meski begitu, Jakarta masih menyimpan persentase yang cukup baik dalam risiko bahaya bagi wanita di isu praktik budaya dan kesempatan karier, yakni masing-masing 67 persen dan 51 persen

Berada di posisi pertama dalam daftar terkait adalah Kairo, yang disusul oleh Kaarchi dan Kinshasha di posisi kedua dan ketiga.

Lima dari sepuluh megakota yang masuk dalam daftar hitam itu berada di benua Asia. Sementara sisanya berada di Afrika (3 kota) dan Amerika Latin (2 kota).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya