Liputan6.com, Washington DC - Amerika Serikat, melalui pemerintahan Donald Trump, ingin menghapus undang-undang perlindungan yang diberikan pemerintah federal kepada beberapa jenis tanaman dan hewan yang terancam punah. Rencana ini menimbulkan kemarahan di kalangan para pencinta lingkungan, tetapi menjadi kabar gembira bagi kalangan industri.
Proposal yang disampaikan pada Kamis, 19 Juli, tidak akan menjamin perlindungan bagi spesies langka, baik flora maupun fauna. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (21/7/2018).
Baca Juga
Pejabat-pejabat Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat beserta Dinas Perikanan dan Margasatwa mengatakan, mereka ingin merampingkan peraturan. Hukum yang ada di bawah Aturan Spesies Terancam Punah saat ini tidak konsisten dan membingungkan, kata mereka.
Advertisement
Kendati demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri Amerika Serikat David Bernhardt menambahkan, aturan baru itu masih bisa diaplikasikan untuk melindungi hewan-hewan yang terancam punah.
"Pada saat yang sama, kami berharap mereka akan memperbaiki sebagian beban yang tidak perlu, konflik dan ketidakpastian di dalam struktur peraturan kami saat ini," ujarnya kepada wartawan.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Untung Bagi Pebisnis?
Di satu sisi, para pencinta lingkungan menyebut perubahan itu sebagai perusak dan 'hadiah' kepada pebisnis besar.
"Mereka dapat memutuskan untuk membangun di habitat spesies yang bersangkutan atau bisa seenaknya menebang pohon di mana terdapat sarang burung," ujar Noah Greenwald dari Center for Biological Diversity.
Industri seperti penebangan, penambangan dan pengeboran minyak telah sejak lama mengeluhkan bahwa Endangered Special Act telah menghentikan akses mereka pada sumber-sumber energi baru dan menghambat pembangunan ekonomi.Â
Advertisement