Ingin Hapus UU Perlindungan Spesies Langka, Pemerintah Amerika Serikat Dikecam

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menghapusnya dalam waktu dekat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2018, 14:27 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2018, 14:27 WIB
20151105-Melihat Lebih Dekat Badak Harapan Sumatera
Badak Sumatera jantan bernama Harapan saat berada di dalam kandang Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Kamis (5/11). Badak ini sempat dipinjam kebun binatang Cincinnati Zoo Amerika Serikat. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Washington DC - Amerika Serikat, melalui pemerintahan Donald Trump, ingin menghapus undang-undang perlindungan yang diberikan pemerintah federal kepada beberapa jenis tanaman dan hewan yang terancam punah. Rencana ini menimbulkan kemarahan di kalangan para pencinta lingkungan, tetapi menjadi kabar gembira bagi kalangan industri.

Proposal yang disampaikan pada Kamis, 19 Juli, tidak akan menjamin perlindungan bagi spesies langka, baik flora maupun fauna. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (21/7/2018).

Pejabat-pejabat Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat beserta Dinas Perikanan dan Margasatwa mengatakan, mereka ingin merampingkan peraturan. Hukum yang ada di bawah Aturan Spesies Terancam Punah saat ini tidak konsisten dan membingungkan, kata mereka.

Kendati demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri Amerika Serikat David Bernhardt menambahkan, aturan baru itu masih bisa diaplikasikan untuk melindungi hewan-hewan yang terancam punah.

"Pada saat yang sama, kami berharap mereka akan memperbaiki sebagian beban yang tidak perlu, konflik dan ketidakpastian di dalam struktur peraturan kami saat ini," ujarnya kepada wartawan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Untung Bagi Pebisnis?

Anak Harimau di Dalam Ransel
Seekor anak harimau berada di klinik hewan Kebun Binatang Gladys Porter, Brownsville, 30 April 2018. Agen patroli perbatasan Amerika Serikat menemukan anak harimau di tas yang ditinggalkan orang-orang yang mencoba memasuki negara itu secara ilegal. (AP)

Di satu sisi, para pencinta lingkungan menyebut perubahan itu sebagai perusak dan 'hadiah' kepada pebisnis besar.

"Mereka dapat memutuskan untuk membangun di habitat spesies yang bersangkutan atau bisa seenaknya menebang pohon di mana terdapat sarang burung," ujar Noah Greenwald dari Center for Biological Diversity.

Industri seperti penebangan, penambangan dan pengeboran minyak telah sejak lama mengeluhkan bahwa Endangered Special Act telah menghentikan akses mereka pada sumber-sumber energi baru dan menghambat pembangunan ekonomi. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya