Sekjen PBB Gagas Kirim Pasukan Pelindung Warga Palestina dari Israel

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dalam sebuah laporan baru, mengajukan sejumlah opsi untuk melindungi warga sipil Palestina di bawah pendudukan Israel.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Agu 2018, 11:04 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2018, 11:04 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara di hadapan DK PBB (AP)
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara di hadapan DK PBB (AP)

Liputan6.com, New York - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dalam sebuah laporan baru, mengajukan sejumlah opsi untuk melindungi warga sipil Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.

Opsi itu berkisar dari membentuk pasukan militer atau polisi bersenjata, mengerahkan pemantau sipil, atau meningkatkan kehadiran PBB di lapangan. Demikian seperti dikutip dari The Globe and Mail, Minggu (19/8/2018).

Guterres menekankan dalam laporan yang beredar Jumat 17 Agustus malam bahwa setiap opsi akan membutuhkan kerja sama antara Israel dan Palestina.

Tetapi prospek untuk mendapatkan persetujuan Israel, serta rencana pengerahan pasukan PBB seperti yang digagas oleh Guterres, dinilai sulit untuk dicapai.

Opsi terbaru yang diajukan oleh Guterres merupakan tindak lanjut atas sidang Majelis Umum PBB pada Juni 2018 dalam merespons rangkaian kekerasan di Jalur Gaza dan "penggunaan kekuatan yang berlebihan" dari pihak Israel.

Sidang itu menghasilkan sebuah resolusi yang disetujui oleh 120 negara, berisi sikap Majelis Umum PBB yang mengutuk langkah Israel menggunakan "kekuatan yang berlebihan" terhadap warga Palestina di Gaza dan mengajukan rekomendasi mengenai "mekanisme perlindungan internasional" bagi warga sipil terdampak konflik dan yang berstatus rentan.

Dalam laporan 14-halaman, sang sekjen mengatakan, "kombinasi atas lebih dari 50 tahun pendudukan militer Israel, ancaman keamanan konstan, lembaga politik yang lemah dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu, memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, secara hukum, dan praktis."

Guterres menekankan bahwa solusi ideal untuk melindungi warga sipil Palestina adalah tetap melalui penyelesaian politik atas konflik Israel-Palestina yang telah berusia puluhan tahun.

Namun, sampai itu tercapai sepenuhnya, Guterres meminta 193 negara di Majelis Umum untuk mengeksplorasi "semua tindakan praktis dan layak yang secara signifikan akan meningkatkan perlindungan penduduk Palestina," menambahkan bahwa tindakan tersebut "juga akan meningkatkan keamanan warga sipil Israel."

Terkait hal itu, Guterres berfokus pada empat opsi:

1. Kehadiran PBB di lapangan

Guterres mengatakan bahwa "pakar hak asasi manusia, politik, dan berbagai koordinator PBB dapat memperkuat kapabilitas PBB untuk melakukan pencegahan konflik Palestina-Israel di lapangan."

Cara itu dilakukan dengan "meningkatkan visibilitas organisasi (PBB) serta menunjukkan perhatian dan komitmen komunitas internasional untuk melindungi warga sipil Palestina."

Warga melihat puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, (9/8). Tentara Israel kembali membombardir Gaza sebagai aksi balasan terhadap serangan militan Hamas. (AP Photo/Khalil Hamra)

2. Tambahan Sumber Daya dan Akses bagi Kesejahteraan Warga Sipil

Guterres mengatakan bahwa perlu bagi PBB untuk melakukan "perluasan program-program bantuan kemanusiaan dan pembangunan yang efektif dalam menangani kebutuhan Palestina."

Namun dia mengatakan, dari sekitar rancangan anggaran US$ 540 juta untuk pelayanan dasar dan dukungan bagi 1,9 juta warga Palestina yang rentan, hanya 24,5 persen yang baru terpenuhi saat ini.

Dalam laporannya, Guterres mengkritik pemotongan besar dalam pendanaan untuk lembaga pengungsi Palestina, UNRWA, yang ia nilai "telah menciptakan lingkungan sosio-ekonomi yang semakin rumit dan putus asa." Itu merujuk pada langkah Amerika Serikat yang memotong sekitar US$ 300 juta dalam pendanaan untuk UNRWA awal tahun ini, mengakibatkan kekurangan anggaran PBB sebesar US$ 217 juta.

Dua remaja berada di puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, (9/8). Israel dan Hamas telah berperang tiga kali sejak Hamas menguasai Gaza pada 2007. (AP Photo/Khalil Hamra)

3. Pengerahan Pemantau Sipil yang Berdedikasi

Gutteres juga mengajukan opsi ketiga untuk mengerahkan pemantau sipil yang berdedikasi di lapangan, dengan mandat untuk "melaporkan perlindungan warga sipil Palestina dan kesejahteraan mereka."

"Hal itu akan sangat relevan di daerah-daerah sensitif seperti pos-pos pemeriksaan, pagar Gaza, dan daerah-daerah dekat permukiman," kata Guterres.

Asap tebal terlihat dari ledakan serangan Israel ke sebuah gedung pusat budaya Said al-Mis'hal di Kota Gaza, Palestina, (9/8). Israel mengerahkan lebih dari 140 serangan udara yang menargetkan posisi militan Hamas di Gaza. (AP Photo/Khalil Hamra)

Dia juga mengatakan bahwa para pemantau sipil itu bisa menyediakan "mediasi lokal" pertama kali di lapangan, jika terjadi konflik di wilayah-wilayah rentan.

4. Memberikan Perlindungan Fisik.

Mungkin yang paling signifikan adalah opsi keempat ini, Guterres mengatakan bahwa PBB dapat "menyediakan pasukan militer atau polisi bersenjata, jika diberi mandat oleh Dewan Keamanan."

Itu dilakukan untuk "mencegah dan, jika perlu, memastikan keselamatan penduduk sipil." Sebagai alternatif, Guterres mengatakan bahwa sekelompok negara-negara juga dapat beroperasi di bawah mandat misi PBB untuk memberikan perlindungan fisik kepada warga sipil Palestina.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Simak video pilihan berikut:

Sekjen PBB Mengkritik Perluasan Permukiman Israel

Lagi, Tentara Israel Tembak Mati Paramedis Palestina
Pelayat membawa jasad paramedis Palestina Abdullah al-Qutati di Rafah, Jalur Gaza, Sabtu (11/8). Pemuda 21 tahun itu meninggal setelah ditembak tentara Israel. (AP Photo/Khalil Hamra)

Dalam laporan yang sama, Sekjen PBB Antonio Guterres juga mengkritik tajam perluasan permukiman Israel, dengan mengatakan bahwa bangunan itu "terus berlanjut berkembang dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional."

Dia juga mengatakan, tingginya jumlah korban Palestina, termasuk anak-anak, sejak rangkaian protes mingguan di pagar Gaza sejak 30 Maret "mencerminkan tren mengkhawatirkan penggunaan kekuatan mematikan oleh pasukan keamanan Israel terhadap individu yang mungkin tidak menimbulkan ancaman serius."

Pengunjuk rasa wanita Palestina menembakkan batu menggunakan ketapel ke arah tentara Israel saat bentrok di Khan Younis, perbatasan Gaza, Jumat (10/8). (AP Photo/Adel Hana)

Kendati demikian, Guterres juga mengkritik "peluncuran roket, mortir dan alat pembakar dari Gaza oleh Hamas dan militan Palestina lainnya terhadap Israel" serta pembangunan terowongan ke Israel, dengan mengatakan bahwa tindakan itu mengancam kehidupan orang Israel dan Palestina.

Dia menambahkan bahwa "hasutan, retorika provokatif dan pemuliaan serangan teror oleh faksi politik-militan Palestina justru menjadikan konflik semakin abadi, menumbuhkan kecurigaan dan mengurangi harapan untuk dialog yang konstruktif."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya