2 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Ditangkap di China

Sebanyak dua aktivis pro demokrasi Hong Kong ditangkap dan dikabarkan diinterogasi oleh pemerintah China.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 28 Agu 2018, 09:31 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2018, 09:31 WIB
Kenang Liu Xiaobo, Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan
Massa menyalakan lilin dan membawa poster penerima Nobel Perdamaian, Liu Xiaobo, untuk mengenang kematian tokoh pro demokrasi itu di Hong Kong, Sabtu (15/7). Jasad Liu Xiaobo dikremasi, dan abunya dilarung ke laut, Sabtu ini. (AP Photo/Vincent Yu)

Liputan6.com, Hong Kong - Salah satu partai pro-demokrasi di Hong Kong mengatakan bahwa pihak berwenang China telah menahan dan menginterogasi dua aktivisnya pada kesempatan terpisah, selama beberapa jam di Tiongkok daratan.

Hal itu, sebagaimana dikutip dari Time.com pada Senin (27/8/2018), adalah ketakutan yang meningkat akibat semakin ketatnya pengawasan Beijing terhadap wacana politik di wilayah administratif Hong Kong.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers, para pemimpin partai Demosistō, membeberkan rincian dugaan penahanan yang terjadi pada bulan Maret dan Agustus tahun lalu. Mereka tidak menyebutkan nama anggota yang ditahan untuk melindungi keamanannya.

"Ini benar-benar taktik menakut-nakuti," kata pemimpin kelompok Nathan Law, duduk di sebelah co-founder partai, Joshua Wong, dan ketua Ivan Lam.

"Mereka ingin mengirim pesan ke Demosistō dan juga masyarakat sipil di Hong Kong bahwa kalian tidak diterima di daratan China, dan jika Anda datang ke sana, Anda mungkin dikenakan ancaman yang sama."

Pada 26 Maret lalu, seorang aktivis partai kembali ke Hong Kong setelah kunjungan keluarga di China Daratan, ketika mereka ditahan oleh otoritas setempat di stasiun kereta Shenzhen.

Demosistō mengatakan aktivis tersebut kemudian duduk di kursi dengan borgol di pergelangan kaki. Mereka ditanya selama lebih dari tiga jam tentang kegiatan politik partai dan nama-nama koleganya.

Aktivis tersebut kemudian dipaksa untuk menandatangani pernyataan bahwa interogasi akan dirahasiakan, dan sidik jari mereka diambil.

Penahanan kedua terjadi pada 13 Agustus. Seorang aktivis Demosisto yang kedua juga ditahan di stasiun kereta Guangzhou, dibawa ke hotel, dan ditanyai selama lima jam tentang kegiatan protes, dukungan untuk kemerdekaan Tibet, dan nama-nama anggota partai.

Ponsel anggota kedua tersebut disita, dan mereka terhubung ke "mesin yang menyerupai poligraf," kata partai pro demokrasi terbesar di Hong Kong itu.

"Anggota tersebut diminta untuk menandatangani surat permintaan maaf dan Kementerian menyarankan sejumlah insentif pembayaran agar anggota dapat memberikan lebih banyak informasi setelah kembali ke Hong Kong," kata Demosistō dalam sebuah pernyataan.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

Simak video pilihan berikut:

 

Tindakan Subversif di Mata Beijing

Presiden Xi Jinping saat menghadiri Kongres Rakyat Nasional yang memutuskan menyetujui penghapusan masa jabatan presiden
Presiden Xi Jinping saat menghadiri Kongres Rakyat Nasional yang memutuskan menyetujui penghapusan masa jabatan presiden (AP Photo/Aijaz Rahi)

Penahanan tersebut, kata Dr Sonny Lo, komentator politik veteran dan ahli dalam urusan China-Hong Kong dilihat sebagai tindakan'subversif' ... di mata Beijing.

"Keamanan nasional dianggap sebagai agenda yang paling penting. Segala sesuatu terjadi dengan cara ini, harus diantisipasi. "

Wong mengatakan anggota partai telah diberitahu untuk mengambil tindakan pencegahan tentang mengunjungi daratan, tidak peduli seberapa kecil keterlibatan mereka.

"Kami telah merekomendasikan kepada para anggota untuk menilai dan mempertimbangkan kembali bagaimana mengatur tugas pribadi, apakah mereka harus mengunjungi daratan China secara teratur atau tidak."

Demosistō adalah partai politik yang mengadvokasi penentuan nasib mandiri Hong Kong. Sejak bekas koloni Inggris dikembalikan ke China pada tahun 1997, wilayah administratif khusus telah menikmati tingkat otonomi tinggi, yang dilindungi oleh kerangka kerja 50 tahun berjuluk 'Satu Negara Dua Sistem'.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya