Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan Jepang, Bank Jepang (Bank of Japan), dan perkumpulan lembaga serta perusahaan Jepang mengumumkan kesiapannya untuk memberikan 'Paket Bantuan' kepada Indonesia demi meringankan beban dampak bencana gempa-tsunami di Palu dan wilayah sekitarnya di Sulawesi Tengah.Â
'Paket Bantuan' itu juga mencakup kerja sama Indonesia-Jepang dalam hal mitigasi bencana gempa dan tsunami di Tanah Air.
Hal tersebut diumumkan oleh pihak Jepang pada sela Pertemuan IMF-World Bank 2018 di Bali, 12 Oktober 2018.
Advertisement
Dalam sebuah keterangan resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta yang dimuat Liputan6.com (14/10/2018), 'Paket Bantuan' itu terdiri dari tiga macam:
- Bantuan Darurat
- Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan
- Bantuan Penanggulangan Gempa dan Tsunami
Baca Juga
Bantuan Darurat (poin 1) merupakan bentuk pertolongan pertama dari Jepang kepada korban terdampak gempa-tsunami di Palu dan sekitarnya. Bantuan itu, yang terdiri dari tim ahli tanggap bencana, suplai barang darurat, dan dana, dikirim pada periode status darurat Palu-Donggala dan sekitarnya --yang telah berakhir pada 11 Oktober 2018.
Nilai total Bantuan Darurat Jepang adalah Rp 23 miliar. Jumlah itu belum termasuk bantuan yang disalurkan oleh AHA Centre, yang mana Jepang merupakan salah satu pendana untuk badan kemanusiaan yang dikelola ASEAN itu.
Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Paket Bantuan yang diumumkan Jepang juga mencakup bentuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (poin 2), berupa "rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana yang memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki Jepang", yang selaras dengan "Pelaksanaan Survey JICA untuk Pertimbangan Kebijakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi" di Palu.
"Berdasarkan pengalaman Jepang membantu usaha rekonstruksi umum dan rekonstruksi dari bencana selama ini, akan dilaksanakan survey JICA secepat mungkin agar Pemerintah Indonesia dapat membuat cetak-biru rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan konsep Buiild Back Better," menurut keterangan tertulis resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Â
Simak video pilihan berikut:
Â
Bantuan Penanggulangan Bencana Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
Selain itu, Jepang juga memberikan Bantuan Penanggulangan Gempa dan Tsunami (poin 3) bagi Indonesia "agar tidak jatuh korban dalam jumlah yang besar akibat bencana gempa dan tsunami".
Bantuan itu terdiri dari (1) bantuan barang dan (2) bantuan non-barang.
Untuk bantuan barang, Jepang menghibahkan "The Project for Improvement of Equipment for Disaster Risk Management" senilai Rp 187,5 miliar.
"Bantuan itu berupa rencana pemberian dan pemasangan broadband seismographs, strong-motion seismographs dan lain-lain pada 93 titik di wilayah Indonesia pada tahun ini," menurut keterangan resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Sementara itu, untuk bantuan non-barang, Jepang memberikan kerja sama teknik berupa "peningkatan kemampuan terkait pemanfaatan informasi bencana."
"Kerja sama itu guna memperkuat kemampuan pengumpulan dan analisa informasi bencana yang sering terjadi agar ke depannya Indonesia bisa memanfaatkan dan menerapkan informasi tersebut terhadap perumusan perencanaan penanggulangan bencana," menurut keterangan resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Untuk bantuan non-barang, Jepang juga memberikan kerja sama teknik berupa "pemanfaatan tenaga ahli JICA".
"Beberapa tenaha ahli JICA yang memiliki pengetahuan tentang penanggulangan bencana saat ini tengah melakukan tugasnya di instansi pemerintah Indonesia seperti BNPB, Kementerian PU, yang mengemban tugas pemulihan dan rekonstruksi bencana," menurut keterangan resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Advertisement